Selasa, 24 November 2009

Mencandui jejak Ibrahim AS

Seperti waktu sebelumnya, seribu empat ratus tahun tradisi ini telah berlangsung. Saat ini jutaan manusia berkumpul di tanah Makah. Mereka melakukan tawaf mengelilingi ka’bah. Sambil berseru Labbaika Allahumma Labaika. Walakalhamdu Labbaik. Ka’bah yang dikunjungi jamaah haji mengandung pelajaran yang amat berharga dari segi kemanusiaan. Di sana misalnya ada Hijr Ismail yang arti harfiahnya pangkuan Ismail. Di sanalah Ismail putra Ibrahim, pembangun Ka’bah ini pernah berada dalam pangkuan Ibunya yang bernama Hajar, seorang wanita hitam, miskin bahkan budak, yang konon kuburannyapun di tempat itu, namun demikian budak wanita ini ditempatkan Tuhan di sana atau peninggalannya diabadikan Tuhan, untuk menjadi pelajaran bahwa Allah SWT memberi kedudukan untuk seseorang bukan karena keturunan atau status sosialnya, tapi karena kedekatannya kepada Allah SWT.

Dalam haji Mereka datang dari tempat yang dekat ataupun jauh. Beragam cara kaum muslimin meneguhkan keimanan membulatkan tauhid langsung berhadapan dengan jejak sejarah awal bapjavascript:void(0)ak monotheisme dan bapak para nabi yakni Ibrahim AS. Yang menurunkan Ismail dan Ishaq. Dari keduanya lahir : Yahudi, Nashrani dan Islam. Dalam hadistnya Muhammad Rasulullah SAW mencontohkan kaum muslimin untuk meneruskan apa yang telah dilakukan Ibrahim dan Hajar. Haji dan Idul Qurban.

Haji dilakukan pada hari-hari tertentu di bulan Dzulhijjah. Jamaah haji melakukan amalan-amalan tersebut pada tempat-tempat yang tertentu pula. Di antaranya adalah Makkah, tempat para jamaah haji melakukan tawaf (mengelilingi ka’bah), sa’i (lari-lari kecil), dan tahallul (memotong rambut). Kemudian Arafah, suatu padang tandus tempat para jamaah haji melakukan perenungan dan berdoa sebanyak-banyaknya. Lalu Mina, tempat para jamaah haji melontar tiga macam jumrah, dan seterusnya hingga ritual haji selesai.

Menurut Dr. Ali Syari’ati dalam bukunya berjudul HAJI : menafsirkan dan mengajak kita untuk menyelami ritual haji menuju makna yang sesungguhnya. Ia juga menggiring kita ke dalam lorong haji yang penuh hikmah. Karena haji dalam pemahamannya bukan sekadar wisata ibadah. Haji merupakan sebuah langkah maju menuju pembebasan diri, bebas dari penghambaan kepada tuhan-tuhan palsu menuju penghambaan kepada Tuhan. Memahami makna haji, membutuhkan pemahaman sejarah Nabi Ibrahim dan ajarannya. Penemuan Ibrahim bukanlah menemukan dalil matematika atau dalil fisika. Tapi Ibrahim merevolusikan persepsi manusia tentang Tuhan. Dari Ibrahim ajaran motheisme lahir. Tuhan yang Maha Esa.

Haji merupakan kepulangan manusia kepada Alloh SWT yang mutlak, yang tidak memiliki keterbatasan dan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Kepulangan kepada Allah merupakan gerakan menuju kesempurnaan, kebaikan, keindahan,kekuatan, pengetahuan. Misalnya di Miqat apapun ras dan suku harus dilepaskan. Semua ditinggalkan ketika Miqat dan seorang haji berperan sebagai manusia yang sesungguhnya. Di Miqat dengan mengenakan dua helai pakaian berwarna putih-putih, sebagaimana yang akan membalut tubuh manusia ketika ia mengakhiri perjalanan hidup di dunia ini, seorang yang melaksanakan ibadah haji akan merasakan jiwanya dipengaruhi oleh pakaian ini. Ia akan merasakan kelemahan dan keterbatasannya.

Idul Adha dan peristiwa qurban tidak sebatas bermakna sepiritual semata wujud totalitas kepasrahan Nabi Ibrahim kepada Tuhan. Keduanya juga mempunyai makna pembebasan manusia dari kesemena-menaan manusia atas lainnya. Ketika Tuhan mengganti Ismail dengan seekor domba, tersirat pesan yang ingin memaklumkan manusia agar tidak lagi menginjak-injak manusia lain dan harkat kemanusiaannya.

Peristiwa tersebut juga ingin menegaskan bahwa Tuhan Ibrahim bukanlah Tuhan yang haus darah manusia. Dia adalah Tuhan yang ingin menyelamatkan dan membebaskan manusia dan harkat kemanusiaan itu sendiri dari tradisi yang tidak menghargai manusia dan kemanusiaan. Jadi dalam konteks ini, mimpi Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, merupakan petunjuk Tuhan yang secara simbolik menuntut perjuangan maha berat.

Pertanyaannya “ Mengapa Tuhan membarter Ismail dengan domba”? Hal itu merupakan pesan penting dimana Tuhan ingin mempermaklumkan bahwa pengorbanan diri manusia dan harkat kemanusiaannya sebenarnya tidak dibenarkan oleh Tuhan. Hal ini kemudian merubah persepsi tentang wajah Tuhan, tuhan dihadirkan dalam kazanah kearifan dan kelembutan, sebelumnya Tuhan dipersepsikan sebagai Dzat yang Maha haus darah dan menuntut pengorbanan diri manusia. Tradisi mempersembahkan manusia sebagai sesaji pada tuhannya sebenarnya dibentuk oleh peradaban masa itu, seiring tardisi waktu itu maka peristiwa Qurban juga menandakan revolusi sosiologis terhadap eksistensi manusia dan budayanya. Sebab dari sinilah pesan awal pemutusan tradisi membunuh manusia demi kepentingan Tuhan.

Pesan spiritual yang lain ialah pada kecerdasan nalar manusia menuju titik Tuhan. Kecerdasan nalar yang dimaksud ialah seberapa sanggup manusia mengidentifikasi belenggu pada dirinya untuk disembelih, dikorbankan demi totalitas pengabdian diri pada Tuhannya. Selayaknya keiklasan Ibrahim untuk menyembelih anaknya Ismail, dimana Ismail bagi Ibrahim ialah harta yang dimiliki dan dinanti dalam kurun waktu lama.

Persoalannya bagaimana cara dan kekuatan nalar kita mampu menyeruak masuk kedalam totalitas makna momentum haji dan idul Qurban, sehingga piranti historis tersebut tidak semata- mata menjadi moment rutinitas hambar tak bermakna. Kekuatan piranti nalar bekerja menterjemahkan dan menangkap psikohistoris atas jejak Ibrahim merupakan kerja profan. Dimana hal itu akan membawa kita pada tinggkat kehanifan yang berujung pada terbentuknya pribadi khamil.

Nabi Ibrahim disebut-sebut sebagai bapak dari nabi-nabi yang membawa teologi tauhid atau keesaan Tuhan Di dalam Al-Qur’an kita dianjurkan agar mengikuti agama Nabi Ibrahim yang hanif. Yaitu, anittabi millata ibraahim hanifan, hendaklah kamu mengikut agama Ibrahim yang lurus, atau tidak menyimpang. Selain disebut hanif, agama Ibrahim juga disebut agama yang penuh samaahah, atau agama yang penuh toleransi terhadap manusia lain.

Menjelang Haji dan Idul Qurban 1430 H, sepantasnya kita bertanya ? Apakah peristiwa Ibrahim AS dan Ismail AS yang pasrah dan hanif telah menjadi telaga kehidupan kita ? Apakah perjuangan Hajar untuk sa’i demi Ismail menghalangi status social dalam bergaul ? Apakah sikap Rasulullh SAW untuk menunda pelaksanaan haji pada menjelang haji wada hingga terhindar dari pertumpahan darah, telah menjadi inspirasi bagi kita ? Apakah gelar Haji dan Idul Qurban kita masih penuh dengan topeng untuk mengangkat status social ?

Bagi Saudraku dimana saja berada, Selamat menunaikan ibadah Idul Qurban dan bagi saudaraku yang menunaikan ibadah haji semoga Allah SWT melimpahkan haji Mabrur yang mengangkat kita menjadi manusia yang hanif.

Minggu, 15 November 2009

DPR RI Gunakan Angket Bank Century

Seolah mengakhiri spekulasi, akhirnya hak angket digunakan oleh anggota DPR RI dalam kasus Bank Century, sebanyak 139 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari delapan fraksi mengusulkan hak angket atas pengusutan kasus Bank Century. Surat disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPR, Kamis (12/11).Dari 139 anggota DPR yang memberikan dukungan, tak ada satu pun anggota DPR dari Partai Demokrat yang semuanya berjumlah 148 orang. Hanya anggota DPR dari delapan fraksi yang memberikan dukungan, yakni PDI-P (80), Partai Golkar (24), Partai Hanura (14), PKS (8), Partai Gerindra (8), Partai Amanat Nasional (3), Partai Persatuan Pembangunan (1), dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 dukungan lisan). Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, rupanya mengimbau legislator partainya di Dewan Perwakilan Rakyat mendukung usul angket Bank Century. Namun sampai usul disampaikan kemarin ke pimpinan DPR, hanya tiga dari 46 anggota Fraksi PAN yang mendukung.
Dalam laporan pertama BPK, audit investigatif kasus tersebut masih menjelaskan hal-hal yang berkisar umum. Artinya baru memberikan ruang lingkup pemeriksaan yang diaudit berkaitan dengan Bank Century, termasuk peranan dari Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Menurut Ketua DPR periode 2004 – 2009 Agung Laksono, banyak hal yang berkaitan dengan kasus Bank Century. Bukan hanya masalah manajemen Bank Century, tapi juga Bank Indonesia yang lengah dalam pengawasannya kepada perbankan. Kemudian juga LPS. Hasil audit investigasi sementara BPK telah diteruskan ke Komisi XI DPR untuk diberikan tanggapan atau pandangan, kemudian akan diserahkan kepada DPR periode 2009 – 2014. Apakah hak angket DPR RI ini akan berujung pada pemakzulan Presiden SBY ?

Sekilas Bailout bank Century
Dibalik angka 6,7 trilyun memunculkan dugaan kuat logika kebijakan yang keliru dalam proses pengambilan keputusannya. Bank Indonesia (yang kemudian disetujui Menteri Keuangan) berargumen: lebih baik mengeluarkan Rp 630 miliar (atau 4,5 persen dari dana Lembaga Penjaminan Simpanan sebesar Rp 14 triliun) ketimbang harus menghadapi kolapsnya belasan bank kecil dengan kerugian Rp 30 triliun (214 persen dari dana LPS). Kisruh perbankan pada tahun 1998 berbeda dengan kisruh Bank Century. Saat itu kekacauan perbankan disulut oleh bank-run (nasabah menarik deposito), sedangkan pada 2008-2009 akan dicirikan oleh loan-run (sesama bank enggan saling meminjamkan). Dalam hal ini otoritas keuangan melakukan penilaian yang keliru terhadap situasi saat itu. Kegagalan otoritas keuangan dalam memahami secara tepat situasi ekonomi yang antara lain menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Ini memberikan nuansa inkompetensi. Beberapa hal penting diantaranya:

Pertama, Pengawasan Khusus Bank Century: Menurut temuan BPK, Bank Indonesia seharusnya bertindak tegas terhadap Bank Century, terutama mengenai penerapan ketentuan Penyediaan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) sesuai dengan ketentuan PBI nomor VI/9/PBI tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank sebagaimana diubah dengan PBI No 7/38/PBI/2005. Bank Century seharusnya ditetapkan dalam pengawasan khusus sejak 31 Oktober 2005. Pada kenyataanya baru masuk pengawasan khusus pada 6 November 2008.

Kedua, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) karena menghadapi kesulitan likuiditas, Bank Century mengajukan permohonan FPJB kepada BI pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1 triliun. Permohonan tersebut diulangi pada 3 November 2008. Pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CAR menurut analisis BI adalah 2,35 persen. Sedangkan, persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI Nomor 10/26/PBI 2008 tentang FPJP adalah bank memiliki CAR minimal 8 persen. Dengan demikian Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.

Ketiga, Perubahan Peraturan BI soal FPJP : Pada 14 November 2008, BI mengubah PBI mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8 persen menjadi CAR positif. Dengan perubahan ketentuan tersebut, serta menggunakan posisi CAR per 30 September sebesar 2,35 persen, BI menyatakan Bank Century memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Padahal, berdasarkan penelitian lebih lanjut menunjukkan posisi CAR Bank Century pada 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen sehingga seharusnya Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, jaminan FPJP yang diperjanjikan Rp 467,99 miliar ternyata tidak secure. Namun, berdasarkan perubahan PBI pada 14 November, BI menyetujui pemberian FPJP kepada Bank Century. Jumlah FPJP yang telah disalurkan kepada Bank Century adalah Rp 689,39 miliar yang dicairkan pada 14 November 2008 sebesar Rp 356,8 miliar dan 17 November 2008 sebesar Rp 145,26 miliar dan 18 November 2008 sebesar Rp 187,3 miliar.

Keempat, Penetapan BI, Century sebagai Bank Gagal : Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20 November pukul 19.44 WIB, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CAR per 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8 persen, bank dinilai tidak sehat. Hal ini disebabkan sampai saat ini pemegang saham tak dapat melakukan komitmennya untuk menambah modal dan usaha untuk mengundang masuknya investor baru tidak membawa hasil. Kondisi likuiditas GWM 19 November masih positif Rp 134 miliar (1,85 persen). Namun terdapat kewajiban RTGS dan kliring yang belum diselesaikan oleh Bank Century sebesar Rp 401 miliar sehingga GWM rupiah kurang dari 0 persen. Disamping itu kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 sebesar Rp 458 miliar. Untuk menambah likuiditasnya, BI telah memberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar namun mengingat penarikan dana nasabah jauh lebih besar, maka FPJP tersebut tidak mampu memperbaiki likuiditas bank. RDG membahas analisis dampak sistemik dari peneptapan Bank Century sebagai Bank Gagal. Analisis tersebut menggunakan kriteria sesuai dengan memorandum of understanding on operation between the financial supervision authority central bank and finance ministry of the European union, 1 Juni 2008.

Kelima, Posisi Century di Industri Perbankan: Bank Century tidak termasuk penting dalam industri perbankan. Alasannya, dana pihak ketiga bank mencapai 0,8 persen dari total DPK perbankan. Kredit bank juga sebesar 0,42 persen dari total kredit perbankan. Total aset Century terhadap perbankan juga tidak signifikan, hanya sebesar 0,72 persen. Dari sisi kredit, mayoritas diberikan dalam bentuk modal kerja (76,5 persen) untuk membiayai sektor industri pengolahan 21,79 persen, perdagangan, restoran, hotel, dan jasa keuangan.

Keenam, Dengan ukuran skala bank yang kecil, fungsi Bank Century bisa digantikan oleh banyak bank lain sejenis di industri perbankan. Namun, Century menghadapi persoalan karena ada transaksi antar bank yang mencapai 24,2 persen dari total aset Bank Century.

Ketujuh, Penetapan KSSK, Century sebagai Bank Gagal : Setelah melalui berbagai pembahasan antara BI, Departemen Keuangan dan LPS dalam rapat konsultasi KSSK tanggal 14, 17, 18, 19 November 2008, dengan memperhatikan surat Gubernur BI Nomor 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008, KSSK melakukan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25 - 06.00 WIB yang diawali dengan rapat Konsultasi KSSK pada 20 November pukul 23.00 WIB sampai dengan 21 November pukul 05.00 WIB. Rapat konsultasi diawali dengan presentasi BI yang menguraikan Bank Century sebagai Bank Gagal dan analisis dampak sistemik. Berdasarkan aturan rapat tersebut diketahui bahwa selain BI, peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik. Menanggapi pertanyaan dari peserta rapat lainnya, BI menyatakan sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan risiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan atau biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan. Mengingat situasi yang tidak menentu maka lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian dengan melakukan penyelamatan namun dengan meminimalisir cost keputusan harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore. Seperti saran LPS, Bank Century juga tidak mempunyai cukup dana untuk prefund kliring dan memenuhi kliring sepanjang hari itu. Setelah rapat konsultasi, dilanjutkan dengan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25- 06.00. Rapat dihadiri oleh Menkeu, Gubernur BI dan sekretaris KSSK yang memutuskan Bank Century sebagai Bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Keputusan KSSK tersebut ditindaklanjuti dengan rapat Koordinasi 21 November pukul 05.30 sampai selesai. Kemudian, penanganan Bank Century dilakukan oleh LPS sesuai UU Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

Kedelapan, Suntikan Modal Century :Surat BI nomor 10/232/GB/rahasia tanggal 20 November 2008 kepada Menkeu Rp 632 miliar. Namun, dalam surat tersebut, BI tidak memberikan informasi mengenai beberapa risiko penurunan CAR, seperti informasi penurunan kualitas aset yang seharusnya diketahui oleh BI karena dugaan rekayasa akuntansi Bank Century dan penyimpangan oleh pemiliknya.

Kesembilan, Pelanggaran-Pelanggaran Century : BPK menemukan adanya indikasi praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat dan merugikan bank dan berpotensi merugikan negara. Pelanggaran itu antara lain:a. penggelapan hasil surat berharga senilai US$ 7 juta. B. hasil penjualan surat-surat berharga Rp 30,28 miliar dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait. C. Pemberian kredit LC fiktif Rp 397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar US$ 75,5 juta. D. surat-surat berharga Century tidak diterima oleh Bank Century karena masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham. E. manajemen Bank Century diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,8 miliar dan US$ 4,72 juta sejak 2004-2008.

Apakah Hak Angket itu ?
Hak Angket adalah hak konstitusional DPR yang paling kuat untuk melakukan investigasi atas dugaan skandal yang menyangkut masalah strategis bangsa. Jika angket bergerak dalam koridor hukum, ia akan menjadi pendobrak efektif, tetapi jika yang dominan adalah kepentingan politis sesaat––semata untuk menjatuhkan lawan politik, hak angket DPR hanya akan menghadirkan mudarat, jauh dari manfaat. Panitia hak angket dilengkapi dengan berbagai macam instrumen pemungkas untuk memastikan kesuksesan penelitian politik yang dilakukannya, dan sebagai hak penelitian DPR,tentu saja hak angket lebih menakutkan dibandingkan hak bertanya (interpelasi) yang selesai dengan pemerintah memberikan jawaban. Hak angket adalah satu langkah sebelum DPR mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden dinyatakan melakukan pelanggaran pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles)
Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (Penjelasan Pasal 27 huruf c UU no 22 Tahun 2003)

Lima Focus Angket Bank Century
Ada lima fokus penyelidikan dalam pelaksanaan hak angket ini. Pertama, mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait keputusan mencairkan dana talangan Rp 6,76 triliun untuk Bank Century, serta indikasi pelanggaran, baik yang bersifat pidana maupun perdata.Kedua, mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai pencairan dana talangan Bank Century, seperti perubahan peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam pencairan nasabah Bank Century sebesar Rp 2 triliun, dan kemungkinan terjadi konspirasi di antara para pemegang saham utama, serta otoritas perbankan dan keuangan pemerintah.Ketiga, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century mengingat sebagian dana talangan oleh direksi Century ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara dan dicairkan bagi nasabah besar Budi Sampoerna. Sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan.Keempat, menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,76 triliun tanpa persetujuan DPR.Kelima, mengetahui seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus Bank Century dan sejauh mana kemungkinan penyelamatan uang negara yang bisa dilakukan oleh angket ini.

Apakah Angket Bank Century Berujung Pada Pemakzulan Presiden SBY ?

Menanggapi angket Bank Century beberapa anggota DPR RI menyatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara terpisah menegaskan, sejauh ini fraksi-fraksi partai koalisi masih sama dengan sikap Demokrat, yakni menunggu hasil audit BPK. Fraksi Partai Demokrat juga menilai usulan angket terburu-buru dan tidak berdasar. ”Tendensi politik lebih menonjol,” katanya. Namun, menurut saya selaku anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PAN menganggap anggota fraksi di DPR dari partai yang bergabung dalam koalisi pemerintah tak perlu ragu untuk mendukung angket Bank Century. Apalagi, pemerintah sekarang sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi. Walau ketua DPR RI Marzuki Alie bersikap berseberangan dan belum menandatangani pengajuan Hak Angket Bank Century akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena posisi Ketua DPR RI memfasilitasi aspirasi anggota DPR RI.
Berdasar pernyataan Ketua BPK Hadi Purnomo berjanji akan berusaha menyerahkan hasil audit investigasi Bank Century ke DPR sebelum lembaga itu memasuki masa reses yang dimulai 5 Desember 2009. ”Hitungan cepatnya, audit selesai akhir bulan November, sedangkan hitungan lambatnya, audit baru selesai akhir Desember. Namun, kami berusaha menyerahkan hasil audit ke DPR sebelum mereka reses,” kata Hadi, Sekedar contoh, kemelut Bank Century bisa terurai jika Presiden memiliki inisiatif politik yang kuat untuk mengurainya. Preseden yang dipakai adalah saat Presiden BJ Habibie meminta PricewaterhouseCoopers mengaudit aliran dana perkara pencairan hak tagih (cessie) Bank Bali.Untuk mengurai masalah ini, Presiden memerintahkan auditor independen. Tak usah PwC (PricewaterhouseCoopers), tetapi cukup PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan).
Walau Hak angket adalah satu langkah sebelum DPR mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden dinyatakan melakukan pelanggaran pasal-pasal pemakzulan (impeachmentarticles) Dipastikan Presiden SBY tetap melenggang hingga berakhir masa jabatannya. Karena ia mengendalikan mayoritas kursi parlemen dan koalisi partai politik yang mendukungnya tetap duduk di kursi kabinet.

Selasa, 10 November 2009

SERIGALA DAN BANGAU

Dalam tiga pekan terakhir Indonesia hingar bingar dengan kasus cicak dan buaya. Istilah yang memakan korban pencetusnya pihak institusi kepolisian. Benar kata pepatah lidah tidak bertulang. Ia mengatakan itu secara spontan menanggapi penyadapan telpon dirinya oleh KPK. Cicak dan buaya telah mencipta symbol independent rakyat terhadap kekuasaan. Walau dikemudian hari tidak kurang dari Presiden SBY dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri mohon kepada masyarakat untuk tidak menggunakan istilah itu. Sudah terlambat, cicak dan buaya tidak semata nama binatang, ia telah jadi symbol gerakan anti korupsi dan mafia hukum. Cicak dan buaya telah melekat dalam kesadaran masyarakat yang lahir tidak pada ruang dan waktu yang kosong, ia lahir dalam kesumpekan hukum yang dirasa tidak adil oleh masyarakat.

Tapi “rasa keadilan” punya sejarah yang rumit, separuhnya gelap yang mungkin belum juga selesai. riwayat Keris Empu Gandring dari Jawa abad ke-11: Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, dan atas nama keadilan, Ken Arok dibunuh Anusapati, kemudian Anusapati dibunuh Tohjaya. Pada abad ke 11 adil ditanah Jawa adalah : satu mata dibalas satu mata. Masih ingatkah bagaimana kitab suci mengisahkan Iblis yang menyanggah Tuhan pada masa keabadian. Iblis diperintah untuk tunduk pada Adam dan Hawa yang terbuat dari tanah. Bagi Iblis perintah ini dirasa tidak adil karena ia merasa lebih mulia terbuat dari api dan penghuni senior di surga dibanding Adam dan Hawa. Karena sanggahan itu Iblis dikeluarkan dari surga. Bagi Iblis agar rasa adil tercipta, ia bernegosiasi dengan Tuhan. “Tuhan saya siap menjadi penghuni neraka dan keluar dari surga. Namun izinkan saya untuk mencari kawan dengan menjerumuskan manusia. ”

Setiap saat manusia memiliki peluang menerima ajakan iblis untuk menjadi kawannya atau menolak menjadi kawannya. Dalam tiga pekan terakhir rakyat yang menyaksikan dan tahu lewat media perseteruan antara cicak dan buaya menjadi sulit membedakan mana kawan iblis atau bukan. Semua mengalir berdasar rasionalitas masing- masing. Pihak kepolisian dengan rasionalitasnya bersikukuh telah mendapatkan bukti yang cukup telah terjadi pemerasan dan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK yang dilakukan oleh Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Presiden SBY dengan rasionalitasnya berketetapan untuk tidak tergoda melakukan “intervensi pada perkara yang ditangani pihak kepolisian.” Dengan rasionalitasnya kita mendengar lewat rekaman yang diperdengarkan kepada umum pada sidang di Mahkamah Konstitusi, Anggodo bercakap dengan sejumlah pejabat kejaksaan, kepolisian dan orang- orang yang terkait dengan kasus itu. Ia meyakinkan public seperti juga Kapolri bahwa ini bukan rekayasa. Tapi mencocokkan waktu kejadian dengan alasan lupa.

Di dunia maya facebooker juga memiliki rasionalitasnya. Digagas oleh Usman Hamid, Dosen Universitas Muhammadiyyah Jambi. Terpasang 1 juta dukungan pada Bibit Samad dan Chandra Hamzah. Saat tulisan ini dibuat. telah terlewati 1,5 juta yang join dengan group ini. Didunia nyata, hari minggu yang lalu mereka berkumpul menggelorakan semangat dan menyegarkan ingatan Indonesia Sehat tanpa Korupsi. Dan kasus ini harus jadi momentum perubahan mafia hukum. Maka bila presiden SBY seusai sidang kabinet paripurna mencetuskan ganyang mafia hukum menjadi program 100 hari. Masyarakat terlanjur sangsi dan menunggu kesungguhan program ini.

Sejatinya Kita harus sepakat pada dua hal, Bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dibasmi. Kedua, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK adalah lembaga Negara yang harus dijaga, dirawat dan diperkuat. Karena itu, personalisasi lembaga harus dihindarkan. BHD atau Bibit akan datang dan pergi. Bermodal akal sehat dan nurani kita bisa mengatakan terjadi ketidak adilan pada dua pimpinan KPK itu. Mengapa ujung penerima suap yang selalu dikejar dan dituduhkan. Pada hal semua tuduhan itu ditolak oleh Bibit dan Chandra. Sementara penyuap yang mengakui yakni Anggoro tidak dikenakan tahanan. Rasionalitas kita menjadi buntu. Tak pelak rakyat mencari udara segar ditengah sumpeknya mafia hukum. Animo dukungan pada Bibit – Chandra, mendapat media pada facebook harus dipandang cara baru civil society mengungkapkan aspirasi dan berkomunikasi pada kekuasaan.

Tak kalah mengejutkannya pengakuan seorang Wiliardi dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin, dimana ketua KPK diduga menjadi otak tersangkanya, menambah panjang deretan kebohongan publik yang telah dilakukan dan semakin membuat masyarakat tidak percaya pada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dengan segala daya upaya Wiliardi mencoba untuk meyakinkan banyak pihak bahwa pengakuan dia adalah kebenaran yang sesungguhnya. Pengakuan mantan Kapolres Jakarta selatan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat tapi juga membuat panik kuasa hukum yang ada dibelakangnya. Perlu banyak klarifikasi yang harus dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menyikapi kasus – kasus yang sedang berkembang sekarang ini.

Kita tidak berharap seperti dongeng yang kerap diperdengarkan pada anak-anak ini. Tersebutlah dalam sebuah pesta kaum binatang. Turut hadir bangau dan serigala. Serigala dengan lahap dan rakus makan semua menu yang tersedia. Tanpa diduga sebuah tulang melintang ditenggorokannya. Turun tidak bisa, dimuntahkanpun tidak bisa. Fatal akibatnya serigala menjadi sulit bernafas bila dibiarkan kematian akan datang menjemput. Serigala membutuhkan pertolongan. Ia meminta bantuan kepada bangau untuk menolong mengambil tulang yang melintang ditenggorokan. “Bagaimana caranya?” cetus bangau. “Masukkan paruhmu kedalam mulutku.” Jawab serigala. Tanpa berprasangka dan dengan niat tulus, bangau menjulurkan kepalanya hendak mengambil tulang. Dalam sepersekian detik, hasrat rakus serigala muncul. Serigala berfikir “sayang dilewatkan kepala bangau yang enak untuk tidak ditelan. Namun bila ditelan ia akan mati. Ah tidak, aku akan merasakan kenikmatan kepala bangau.” Tanpa berfikir panjang serigala memakan kepala bangau.

Saksi menjadi Indonesia

Siang itu awal tahun 1953 seorang perempuan muda. Di Calcutta, India, dengan berpakain Sari, tengah menyapa dan mengangkat seorang laki- laki tua yang kena kusta di jalanan Calcuta. Debu dan bau yang menyelimuti dirinya tidak menghalangi perempuan muda ini untuk menyapa dan mengangkatnya ke tempat perawatan. Perempuan muda dari Sarajevo ini menyapa orang yang kelaparan, peyakit kusta dan kemiskinan yang mendera bencana Calcutta lebih dari empat decade. Hingga dunia memberikan apresiasi Nobel Perdamaian pada pertengahan tahun 1990- an. Bagi umat Katolik Bunda Theresa telah menjadi Santo.
Warna itu berbeda di Bangladesh. Negara yang rentan dengan bencana. Bangladesh merupakan muara dari dua sungai besar Gangga dan Yamuna. Bila musim kemarau, angin topan datang menelan yang menghadang. Tak pelak, setiap saat banjir dan angin topan kerap datang. Ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal. Tak tehitung yang tewas. Kekurangan makan kisah tiap hari. Kisah Yang menggugah Muhammad Yunus untuk menanggulangi bencana. Ia menyuguhkan semangat dengan cara ekonomi. Ia bentuk Grameen Bank. Cara yang dinilai efektif untuk memandirikan dari bencana. Tidak hanya kail yang diberikan juga umpannya.
Yunus telah membuka hati dunia, hingga tahun 2006 ia mendapat Nobel Perdamaian. Masih hangat dalam ingatan gempa bumi dipesisir selatan Jawa, Sukabumi, Garut , Cianjur dan Tasikmalaya. Sejumlah bangunan runtuh. Masyarakat mengalami trauma gempa. Diantara korban gempa bumi di daerah Tasikmalaya Ajat Sudrajat. Seorang tunanetra dengan keahliannya memijat dan meluruskan tulang atau persendian korban gempa. Ia menyisir lokasi – lokasi gempa di Tasikmalaya dan Garut. Pada setiap kesempatan ia menawarkan keahliannya tanpa memungut sepeserpun. Sembari memijit ia bangkitkan kepercayaan mereka. Menarik dari jepitan trauma bencana. Padahal saat yang sama, kita tahu lewat media, Pemprov Jabar mengeluh daya serap dana bencana Tasikmalaya dan Garut jauh dari yang diharapkan.
Harapan yang tidak sebanding dengan kenyataan, tampak dalam hari Selasa(3/11) pada kesempatan pertama Rapat Dengar pendapat (RDP) Badan Anggaran (Banggar) yang baru dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta jajarannya yang dipimpin oleh ketua Badan Anggaran Harry Azhar Azis dari fraksi Golkar. Demi alasan kemanusiaan dan tanpa perdebatan panjang Badan Anggaran DPR RI mengabulkan permintaan BNBP yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Banggar DPR RI guna penanggulangan bencana sebesar Rp. 2,023 trilyun. Selain itu pada kesempatan yang sama, Banggar juga mengabulkan permintaan dari departemen dan lembaga negara lain yang disampaikan oleh Menkeu. Diantaranya adalah Departemen Sosial (Depsos), Departemen Pertahanan (Dephan), Sekretariat Negara (Sekneg), Direktorat Jendral (Dirjen) pajak. Sehingga total anggaran yang ditambahkan pada kesempatan itu sebesar Rp. 3,72 trilyun.
Untuk menambah anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2009. Permintaan Depsos yang disampaikan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani di hadapan anggota Banggar, Menkeu menjelaskan bahwa penambahan pagu anggaran BLT ini karena adanya selisih perhitungan antara database PT POS dengan BPS sebesar 334.751 rumah tangga sasaran (RTS), sementara dalam menggulirkan dana BLT, pemerintah menggunakan data PT. POS. Sehingga total kekurangan dana BLT sebesar Rp. 68,6 milyar dianggap sebagai dana yang mendesak yang harus segera di cairkan pada akhir tahun 2009 ini.
Dalam rapat kali itu tidak sedikit anggota Banggar yang mempertanyakan alasan urgensi anggaran yang dimaksud; “...kalo untuk penanggulan bencana adalah benar dikatakan mendesak, tetapi kalo untuk pengadaan barang dan alat apakah tidak bisa direncanakan sebelumnya...” demikian yang disampaikan oleh salah satu anggota Banggar dalam RDP. Nada sinispun terdengar; “...saya takutnya minggu depan atau bulan depan akan dilakukan seperti ini lagi dan mengatakan semuanya mendesak....”.
Perdebatan tidak hanya menyentuh urgensitas, tetapi juga menyinggung keterlibatan langsung para anggota terhadap persoalan – persoalan yang dibahas pada saat itu; “....logikanya adalah dia yang membahas dialah yang memutuskan...rasanya tidak mungkin orang lain yang membahas dan kita yang bertanggung jawab, dan kita tidak tau apa yang harus kita setujui....”, hal ini dianggap wajar karena pada rapat perdana ini banyak anggota Banggar yang betul – betul baru dan sama sekali belum pernah mengikuti rapat seperti ini karena memang baru sekali ini menjadi anggota DPR RI. Masa transisi seperti ini tidak hanya terjadi di Badan anggaran tetapi juga di Badan – badan yang lain, termasuk juga di komisi – komisi yang ada di DPR RI.
Merebaknya kasus terorisme di Indonesia yang target – targetnya bukan hanya pada tempat – tempat umum tapi juga pada pemerintah, hal inilah yang mendasari mengapa sistem pengamanan presiden juga harus di perbaiki, salah satunya melalui perbaikan pagar dan security system pengamanan istana kepresidenan serta wapres, Sekneg menganggarkan Rp 22,6 miliar. Hal ini memicu pertanyaan mengapa untuk hal seperti ini tidak dianggarkan sebelumnya tetapi masuk dalam kategori mendesak. “...hal ini dikaitkan dengan hasil investigasi dan rekomendasi dari kapolri pada saat menangkap dan menangani kasus noordin M. Top....” demikian penjelasan dari Menkeu pada saat itu.
Satu hal yang disetujui oleh para anggota Banggar hampir tanpa perdebatan adalah permintaan pemerintah untuk pembayaran pajak kendaraan pejabat negara sebesar Rp. 62,8 milyar. Pimpinan rapat cukup menyebutkan angkanya disusul dengan kata “setuju ??”, dan langsung disambut serempak oleh para anggota yang hadir “setuju” tanpa hambatan palu di ketok sebagai tanda pengesahan persetujuan Banggar.
Rapat Banggar yang dihadiri oleh Putra kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab dipanggil Ibas, yang juga menjadi salah satu anggota Badan Anggaran sebagai perwakilan dari Komisi I. Dalam rapat perdana yang membahas pengalokasian anggaran tersebut, tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut Ibas kendati jalannya sidang diwarnai hujan interupsi dari beberapa anggota dan terkadang terdengar celetukkan bak anak kecil “...kita boleh ikut naik gak pak?”, saat pimpinan rapat menyebutkan “....Kita bangga presiden kita sama dengan presiden Amerika yang memiliki pesawat air force one...”. Ibas hanya tersenyum dan sesekali terlihat membaca-baca lembaran kertas yang ada di mejanya. Bagi DPR RI tanpa anggaran tidak ada program. Cara berfikir lazim bagi organisasi pemerintah atau NGO. Bagi mereka bergerak harus ada anggaran.
Hari Selasa itu, Banggar DPR RI bukan seorang Santo tanpa rapat dan tanpa anggaran merawat manusia yang terlunta dan terkapar. Menteri keuangan bukan Muhamad Yunus yang menstimulus ekonomi dengan Grameen Bank tanpa harus berkutat dengan inflasi dan RAPBN. Atau bukan pula Ajat. Tuna netra sahaja yang tanpa berfikir PAGU anggaran berjalan dan bekerja. Suatu mustahil dikerjakan organisasi pemerintah. Cerita pada dua kisah ini bagai membandingkan kambing dengan kursi. Dua cerita yang tidak pantas dibandingkan. Namun satu kesamaan kemuliaan hati untuk bekerja secara berkelanjutan.
Hari mulai gelap ditingkahi hujan gerimis, ketika Ajat tengah menarik tulang kaki kiri korban bencana gempa di Garut. “ Tulang persendian ibu Yoyoh tertimpa tembok hingga retak. Ini harus di tarik dan diluruskan agar normal dan tidak bengkak” cetus Ajat sembari tangannya dengan cekatan menekan tulang kaki kiri. Ajat, Bunda Theresa, Muhamad Yunus dan anggota Banggar DPR RI bukan sejarawan, bukan pula pelaku. Mereka adalah saksi yang terlibat. Mereka memiliki kesempatan untuk jadi santo atau laksana Muhamad Yunus. Badan anggaran DPR RI dengan fungsi dan perannya mengabdi pada kemanusiaan. Merawat kejujuran saksi bagi ”menjadi Indonesia”.