Kamis, 10 Desember 2009

Up date century

UP Date Century Gate : Argumen BI Ballout Century
Unjuk rasa yang berlangsung serentak di sejumlah kota di Indonesia untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (9/12), berlangsung tertib. Tingginya animo masyarakat menunjukan bahwa korupsi telah menjadi sumber keresahan. Siapapun yang mengganjal ikhtiar pemberantasan korupsi akan berhadapan dengan rakyat. Komitmen anti korupsi tidak cukup dengan pidato karena yang diperlukan adalah tindakan nyata. Momentum Hari Internasional Anti Korupsi bertaut dengan Century Gate. Seperti diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin pentingnya penuntasan skandal Bank Century.
Meskipun DPR RI tengah masa reses namun Pansus Century Gate tetap berjalan dan bekerja. Beberapa waktu yang lalu Pansus telah menerima aspirasi kelompok mahasiswa yang mendesak dan meminta kepada Pansus Century Gate untuk menandatangani kontrak politik.
Untuk menghangatkan kembali tentang Century Gate ini, kami meng update data Century Gate untuk disajikan kepada pembaca.
Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan hasil pemeriksdaan investigative BPK Atas kasus bank Century (BC) (23/11/09) kepada DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan tersebut BPK menyajikan hasil pemeriksaan investigative dalam lima kelompok temuan pemeriksaan, yaitu : 1. Proses merger dan pengawasan BC oleh Bank Indonesia, 2. Pemberian Fasilitas Pendanaan jangka Pendek atau FPJP 3. Penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, 4 Penggunaan dana FPJP dan Penyertaan Modal Sementara atau PMS, serta 5. Praktik tidak sehat dan pelanggaran – pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham dan pihak - pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC.
Laporan BPK menegaskan dugaan kuat logika kebijakan yang keliru dalam proses pengambilan keputusannya. Bank Indonesia (yang kemudian disetujui Menteri Keuangan) berargumen: lebih baik mengeluarkan Rp 630 miliar (atau 4,5 % dari dana Lembaga Penjaminan Simpanan sebesar Rp 14 triliun) ketimbang harus menghadapi kolapsnya belasan bank kecil dengan kerugian Rp 30 triliun (214 % dari dana LPS). Kisruh perbankan pada tahun 1998 berbeda dengan kisruh Bank Century.
Saat itu kekacauan perbankan disulut oleh bank-run (nasabah menarik deposito), sedangkan pada 2008-2009 akan dicirikan oleh loan-run (sesama bank enggan saling meminjamkan). Dalam hal ini otoritas keuangan melakukan penilaian yang keliru terhadap situasi saat itu. Kegagalan otoritas keuangan dalam memahami secara tepat situasi ekonomi yang antara lain menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan.
Ini memberikan nuansa inkompetensi. Beberapa hal penting diantaranya: Penetapan BI, Century sebagai Bank Gagal : Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20 November pukul 19.44 WIB, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CAR per 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53% dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8%, bank dinilai tidak sehat. Hal ini disebabkan sampai saat ini pemegang saham tak dapat melakukan komitmennya untuk menambah modal dan usaha untuk mengundang masuknya investor baru tidak membawa hasil. Kondisi likuiditas GWM 19 November masih positif Rp 134 miliar (1,85 %). Namun terdapat kewajiban RTGS dan kliring yang belum diselesaikan oleh Bank Century sebesar Rp 401 miliar sehingga GWM rupiah kurang dari 0 %. Disamping itu kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 sebesar Rp 458 miliar. Untuk menambah likuiditasnya, BI telah memberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar namun mengingat penarikan dana nasabah jauh lebih besar, maka FPJP tersebut tidak mampu memperbaiki likuiditas bank. RDG membahas analisis dampak sistemik dari penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal. Analisis tersebut menggunakan kriteria sesuai dengan memorandum of understanding on operation between the financial supervision authority central bank and finance ministry of the European union, 1 Juni 2008.
BI berargumen bahwa dana talangan Century Gate harus dilaksanakan karena jika tidak akan berdampak secara sistemik kepada perbankan Indonesia. Penjelasan Pjs.Gubernur Bank Indonesia Dalam Press Conference bersama Departemen Keuangan, BI, & LPS Mengenai Hasil Audit Investigasi BPK di Departemen Keuangan Tanggal 24 November 2009 mengatakan : Bank Indonesia juga menyayangkan bahwa pertimbangan kondisi krisis global dan dampaknya pada perekonomian Indonesia yang melatar belakangi penyelamatan Bank Century tidak tampak dalam laporan audit tersebut. Dalamnya ancaman dan ketidakpastian yang tinggi terkait dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional, telah menuntut Pemerintah untuk menempuh langkah hukum yang mendesak yaitu dengan menerbitkan Perpu sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan sektor keuangan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.
Apakah benar dan selaras pernyataan dewan BI itu dengan laporan resmi dan periodic BI kepada public dan DPR ?

Laporan Bank Indonesia
Padahal bila merujuk laporan resmi dan periodic Bank Indonesia mengeluarkan dua macam laporan, yaitu : Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) dan Laporan Kebijakan Moneter (LKM). TKM dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada setiap bulan Februari, Maret, Mei, Juni, Agustus, September, November, dan Desember. LKM secara triwulanan pada setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober. LKM lebih terinci daripada TKM. Seperti yang dinyatakan oleh Bank Indonesia sendiri, kedua laporan dimaksudkan sebagai media bagi Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat luas mengenai evaluasi kondisi moneter terkini atas asesmen dan prakiraan perekonomian Indonesia serta respon kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada setiap triwulan merupakan pemenuhan amanat yang digariskan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.3 Tahun 2004. Diakui pula bahwa penyampaian laporan (biasa disebut laporan triwulanan) tersebut pada hakikatnya merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Dalam TKM Nopember 2008, yang dikeluarkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia tanggal 6 November 2008, pada halaman 14 antara lain menyatakan:
”Kinerja sektor perbankan masih tetap baik. Indikator-indikator utama seperti CAR, NPL dan PDN perbankan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi gejolak pasar. Net Interest Income (NII) pada September 2008 tercatat stabil dari bulan sebelumnya sebesar Rp9,3 triliun. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan-NPL) sama dengan bulan sebelumnya sebesar 3,9% (gross) dan 1,4% (net). Dari sisi modal, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio-CAR) meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 16,5%. Sedangkan Return On Asset (ROA) relatif stabil dari bulan sebelumnya, masing-masing sebesar 2,6%. Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan yang mulai longgar telah memberi keleluasaan bagi perbankan dalam menjalankan usahanya. Pertumbuhan kredit masih relatif stabil mencapai 34,6% dengan risiko kredit yang tetap terjaga. Meskipun demikian, ke depan risiko kredit masih perlu diwaspadai.”
Dalam TKM Desember 2008, yang dikeluarkan setelah RDG-BI 4 Desember 2008, pada halaman 17 antara lain menyatakan:
”Kinerja sektor perbankan pada Oktober 2008 secara umum tetap mantap. Indikator-indikator utama seperti CAR, NPL dan NII perbankan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi gejolak pasar. Posisi kredit masih mengalami peningkatan mencapai Rp1.343,5 triliun atau tumbuh sebesar 37,1%. Total aset juga mengalami peningkatan mencapai Rp2.235 triliun atau tumbuh sebesar 20% (yoy). Indikator lainnya turut menggambarkan perkembangan yang stabil. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan - NPL) pada Oktober 2008 tercatat sebesar 3,9% (gross) dan 1,6% (net). Net Interest Income (NII) meningkat signifikan menjadi Rp10,6 triliun dari Rp9,3 triliun pada bulan sebelumnya. Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio - CAR) dan Return On Asset (ROA) relatif stabil dari bulan sebelumnya sebesar 16% dan 2,7%. Dalam LKM triwulan IV-2008, setelah RDG-BI pada awal Januari 2009, pada halaman 2-3, menyatakan antara lain:
Di sisi perbankan, industri perbankan dalam negeri diperkirakan akan mengalami dampak dari krisis keuangan global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, perbankan nasional masih tetap memiliki daya tahan yang cukup baik, yang tercermin dari indikator utama perbankan CAR dan NPL. Rasio kecukupan modal (CAR) masih tetap tinggi meskipun sedikit menurun menjadi 14,3%. Sedangkan NPL meskipun cenderung meningkat, diprakirakan masih berada di sekitar 5%.
Dalam Laporan (kepada DPR) triwulanan keempat ditahun 2008, tertanggal 31 Januari 2009, pada halaman 2 menyatakan antara lain:
”Perkembangan perbankan selama triwulan IV-2008 relatif terjaga, meskipun sempat mengalami gejolak sebagai imbas krisis keuangan global. Hal ini tercermin pada profil risiko perbankan yang relatif terkendali dan dibarengi pertumbuhan kredit yang masih tinggi, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat signifikan. Dari segi profitabilitas, usaha perbankan juga masih mendatangkan keuntungan. Dari segi likuiditas, tekanan likuiditas yang dihadapi perbankan pada triwulan sebelumnya mulai berkurang pada triwulan IV-2008. Hal ini sejalan dengan kenaikan DPK yang cukup signifikan serta meningkatnya likuiditas menyusul berbagai respon kebijakan yang telah diambil baik oleh Bank Indonesia maupun Pemerintah.”
Penutup
Sungguh data paradoks antara laporan resmi dan berkala yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan alasan Bank Indonesia untuk mengucurkan dana talangan kepada Bank Century. Sehingga bila merujuk pada laporan resmi ini tidak ada alasan bagi BI untuk melakukan dana talangan bagi Bank Century.
Data dan fakta ini sungguh benderang. Sehingga tidak masuk akal alasan pengucuran dana talangan untuk menyelamatkan perbankan yang akan terseret pada kisruh sistemik Bank Century. Dan saya percaya kepada rekan – rekan Pansus, data sederhana ini jadi masukan dan pertimbangan untuk membedah argument tentang alas an Bailout Century Gate.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar