Rabu, 30 Desember 2009

Membaca Ekonomi

MEMBACA EKONOMI INDONESIA PASCA AFTA ASEAN DAN CINA

Kawasan perdagangan bebas atau disebut free trade area (FTA) antara negara - negara di Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN dan China mulai 1 Januari 2010 akan diberlakukan. FTA bakal menciptakan wilayah ekonomi dengan 1,7 milyard konsumen. Diperkirakan produk domestik bruto regional 2 trilyun US Dollar. Bila dilihat dari kapitalisasi pasar FTA menjadi pasar terbesar didunia dari sisi populasi. Sejak ditanda tangani pada November 2004, kerja sama perdagangan bebas 10 negara ASEAN dan China diproyeksikan mencetak nilai perdagangan 1,3 trilyun US Dollar. Bagi Indonesia FTA bisa jadi awan hitam bila melihat membengkaknya defisit perdagangan Indonesia – China 3,61 milyard US Dollar pada tahun 2008. Pada hal ketika Indonesia menyetujui perjanjian FTA pada tahun 2004, Indonesia masih surplus 0,5 milyard US Dollar. Terkait FTA pemerintah selalu menampakan sikap optimis menyongsong tahun 2010, meskipun perekonomian nasional terus mendapat tekanan dari goncangan eksternal sepanjang tahun 2009. Sikap demikian bisa dimengerti urgensinya, yakni mengelola ekspektasi, karena kepanikan otoritas ekonomi akan dengan mudah menyebar kepada masyarakat dan pelaku bisnis. Bahkan, kepanikan pelaku ekonomi di satu subsektor, apalagi jika melanda sektor perbankan yang memiliki peran amat strategis di sektor keuangan dan sektor riil, dengan cepat menjadi bersifat dramatis dan sistemik.
Pada tahun 2010, pemerintah percaya perekonomian Indonesia masih akan tumbuh pesat. Pemerintah SBY mentargetkan pertumbuhan 6,4 % pertahun, meski menurut kalangan ekonom lebih moderat bila ditargetkan pertumbuhan pada kisaran 4 % . Pemerintah percaya ekonomi Indonesia tidak akan banyak terpengaruh oleh beberapa gejolak eksternal yang sebenarnya sudah mulai berlangsung. Sekalipun sedikit merosot, masih ada keyakinan atas daya tahan perekonomian domestik dalam menghadapi dampak buruk krisis keuangan global yang semakin meluas. Argumen dasar yang berulangkali dikemukakan adalah bahwa fundamental ekonomi Indonesia sekarang ini sudah kuat.
Apakah FTA membawa berkah atau bencana bagi Indonesia ? perlukah merubah haluan ekonomi Indonesia ?


Apakah Perdagangan Bebas itu ?
Merujuk Wikipedia Indonesia, Perdagangan bebas adalah sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada ketentuan dari World Customs Organization yang berpusat di Brussels, Belgium. penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan (hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi oleh berbagai pajak negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor impor dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara teori, semuha hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas. Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru kepada terciptanya sejarah pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi kepentingan perusahaan-perusahaan besar.
Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka. Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu. Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500. Ekonom awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith
Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith, contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti Mesir Yunani dan Roma tapi juga Bengal dan Tiongkok Kemakmuran besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme, proteksionisme, sosialisme, komunisme dan kebijakan lainnya sepanjang abad.
sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.
Selanjutnya sistem liberal digantikan oleh gagasan-gagasan dari John Maynard Keynes yang digunakan oleh Presiden Roosevelt dalam kebijakan New Deal. Kebijakan itu ternyata terbukti sukses karena mampu membawa negara selamat dari bencana krisis ekonomi. Inti dari gagasannya menyebutkan tentang penggunaan full employment yang dijabarkan sebagai besarnya peranan buruh dalam pengembangan kapitalisme dan pentingnya peran serta pemerintah dan bank sentral dalam menciptakan lapangan kerja. Kebijakan ini mampu menggeser paham liberalisme untuk beberapa saat sampai munculnya kembali krisis kapitalisme yang berakibat semakin berkurangnya tingkat profit dan menguatnya perusahaan-perusahaan transnasional atau Trans Nasional Corporation/Multi Nasional Corporation (TNC/MNC).
Menguatnya kekuatan modal dan politik perusahaan-perusahaan transnasional (TNC/MNC) yang banyak muncul di negara-negara maju makin meningkatkan tekanan untuk mengurangi berbagai bentuk intervensi pemerintah dalam perekonomian karena hal itu akan berpengaruh pada berkurangnya keuntungan yang mereka terima. Melalui kebijakan politik negara-negara maju dan institusi moneter seperti IMF, Bank Dunia dan WTO, mereka mampu memaksakan penggunaan kembali paham liberalisme gaya baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan paham neo-liberalisme.
Secara garis besar Mansour Fakih (2003) menjelaskan pendirian paham neoliberalisme:
1. biarkan pasar bekerja tanpa distorsi (unregulated market is the best way to increase economic growth), keyakinan ini berakibat bahwa perusahaan swasta harus bebas dari intervensi pemerintah, apapun akibat sosial yang dihasilkan.
2. kurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran negara yang tidak perlu seperti subsidi untuk pelayanan sosial seperti anggaran pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial lainnya.
3. perlu diterapkan deregulasi ekonomi, mereka percaya bahwa regulasi selalu mengurangi keuntungan, termasuk regulasi mengenai amdal keselamatan kerja dan sebagainya.
4. privatisasikan semua badan usaha negara. Privatisasi ini termasuk juga perusahaan-perusahaan strategis yang melayaani kepentignan rakyat banyak seperti PLN, Sekolah dan Rumah Sakit. Hal ini akan mengakibatkan konsentrasi kapital di tangan sedikit orang dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal atas kebutuhan dasar mereka.
5. masukkan gagasan seperti “barang-barang publik”, “gotong-royong” serta berbagai keyakinan solidaritas sosial yang hidup di masyarakat ke dalam peti es dan selanjutnya digantikan dengan gagasan “tanggung jawab individual”. Masing-masing orang akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan mereka sendiri-sendiri. Golongan paling miskin di masyarakat akan menjadi korban gagasan ini karena merekalah yang paling kesulitan untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
Dalam rangka memantapkan kebijakan neo-liberalisme, para pendukungnya secara gencar mengampanyekan mitos-mitos berkaitan dengan neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang pasar bebas. Lebih lanjut dijelaskan oleh Mansour Fakih (2003) bahwa mitos-mitos itu diantaranya adalah :
1. perdagangan bebas akan menjamin pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi. Kenyataan yang terjadi bahwa perdagangan bebas justru meningkatkan harga pangan.
2. WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang aman. Kenyataannya dengan penggunaan pestisida secara berlebih dan pangan hasil rekayasa genetik justru membahayakan kesehatan manusia dan juga keseimbangan ekologis.
3. kaum permpuan akan diuntungkan dengan pasar bebas pangan. Kenyataannya, perempuan petani semakin tersingkir baik sebagai produsen maupun konsumen.
4. bahwa paten dan hak kekayaan intelektual akan melindungi inovasi dan pengetahuan. Kenyataannya, paten justru memperlambat alih teknologi dan membuat teknologi menjadi mahal.
5. perdagangan bebas di bidang pangan akan menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan. Kenyataannya justru hal itu mengancam ketahanan pangan di negara-negara dunia ketiga.
Akibat dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat kita perhatikan pada kehidupan di negeri ini. Bagaimana rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah mencabut subsidi BBM PHK massal mewabah karena efisiensi perusahaan akibat meningkatnya beban biaya produksi. Mahalnya harga obat karena paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit mendapatkannya. Mahalnya biaya perawatan rumah sakit karena swastanisasi. Makin tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Masih banyak contoh yang dapat kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita.
Akibat dalam skala lebih luas menurut Yanuar Nugroho (2005) ternyata perekonomian dunia saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup 800 juta dari 6.5 miliar manusia. Itupun ia sudah mengonsumsi 80 persen dari semua sumber daya bumi yang tersedia. Jika cara ini diteruskan, sumber daya bumi ini akan segera terkuras habis.
Globalisasi dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya bagi segelintir orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita. Ketika budaya lokal makin hilang akibat gaya hidup global, tiga perempat penghuni bumi ini harus hidup dengan kurang dari dua dollar sehari. Satu miliar orang harus tidur sembari kelaparan setiap malam. Satu setengah miliar penduduk bola dunia ini tidak bisa mendapatkan segelas air bersih setiap hari. Satu ibu mati saat melahirkan setiap menit.
(ASEAN Free Trade Area, AFTA) adalah sebuah persetujuan oleh ASEAN mengenai sektor produksi lokal di seluruh negara ASEAN.Ketika persetujuan AFTA ditandatangani resmi, AFTA sekarang terdiri dari sepuluh negara ASEAN. Keempat pendatang baru tersebut dibutuhkan untuk menandatangani persetujuan AFTA untuk bergabung ke dalam ASEAN, namun diberi kelonggaran waktu untuk memenuhi kewajiban penurunan tarif AFTA. Tujuan FTA :
• Meningkatkan daya saing ASEAN sebagai basis produksi dalam pasar dunia melalui penghapusan bea dan halangan non-bea dalam ASEAN
• Menarik investasi asing langsung ke ASEAN
Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema "Common Effective Preferential Tariff" (CEPT). Anggota ASEAN memiliki pilihan untuk mengadakan pengecualian produk dalam CEPT dalam tiga kasus:
• Pengecualian sementara
• Produk pertanian sensitif
• Pengecualian umum (Sekretariat ASEAN, 2004)
ASEAN Plus 3 adalah suatu forum yang berperan sebagai suatu koordinator kerjasama antara ASEAN dan tiga negara Asia Timur yaitu Cina, Jepang, dan Korea Selatan.

FTA Bencana atau Berkah ?
Barang dan jasa yang diproduksi di Indonesia sendiri terdiri dari jutaan jenis. Ada barang yang berasal dari produksi pertanian, industri pengolahan, dan dari penggalian. Bisa berasal dari lahan petani kecil, produksi rumah tangga, maupun dari produksi perkebunan besar dan industri yang bersifat korporasi. Macam jasa pun demikian, mulai dari jasa pedagang kecil sampai dengan jasa konsultan keuangan bagi korporasi. Perhatikan bahwa penghitungan PDB bersifat arus (flow), yaitu kuantitas per kurun waktu. Ini berbeda dengan penghitungan yang bersifat persediaan (stock), yaitu kuantitas pada suatu waktu atau tanggal tertentu. Misalnya, kekayaan suatu negara yang secara teoritis bisa dihitung pada tanggal tertentu akan bersifat persediaan. Suatu negara mungkin saja memiliki kekayaan yang besar, akan tetapi memiliki penghasilan per tahun yang tergolong masih rendah. Sebagaimana yang dialami Indonesia dengan kekayaan sumber daya alam yang berlimpahnya.
Selain itu, perhitungannya pun berbasis wilayah geografis, yaitu semua produksi di wilayah Indonesia, tidak menjadi soal siapa yang memproduksinya, meskipun pihak asing. Selama periode Pemerintahan SBY tercipta lapangan kerja baru sebanyak 8,83 juta orang (dari 93,72 juta menjadi 102,55 juta). Sementara angkatan kerja bertambah sebanyak 7,98 juta orang (dari 103,97 juta menjadi 111,95 juta). Dengan kata lain, lapangan kerja baru yang tersedia hanya sedikit diatas laju pertumbuhan angkatan kerja. Pada Agustus 2008, ada 31,09 juta orang setengah pengangguran atau 27,77 %. Terdiri dari setengah penganggur terpaksa sebanyak 14,92 juta orang dan setengah penganggur sukarela sebanyak 16,17 juta orang. Selama empat tahun pemerintahan, jumlah penganggur hanya berhasil dikurangi sebanyak 2,27 juta.
Sementara itu, angka setengah pengangguran justeru mengalami perkembangan yang lebih buruk, bertambah sebanyak 3,14 juta orang. Jika melihat komposisi antara pekerja formal dan informal, maka tampak tidak adanya perbaikan yang berarti, meski sempat ada sedikit perbaikan dalam dua tahun pertama. Jumlah pekerja formal pada Agustus 2004 adalah sebanyak 28,43 juta orang atau sebesar 30,33%, sedangkan pekerja informal adalah sebanyak 65,30 juta orang atau sebesar 69,67% dari mereka yang bekerja. Dengan kata lain, pemerintahan SBY kurang berhasil menciptakan lapangan kerja baru di sektor formal yang banyak diinginkan oleh para pencari kerja dan para pekerja informal (yang sebagian cukup besarnya berstatus setengah penganggur).
Kekhawatiran pengaanguran akan bertambah bila membaca defisit perdagangan China selama lima tahun dengan Indonesia yang membengkak. Indonesia merugi puluhan triliun dengan China. Indonesia hanya mengalami surplus perdagangan dengan China pada 2003. Tahun-tahun berikutnya, Indonesia mengalami defisit perdagangan dengan Indonesia. Saat ini hampir semua jenis produk China masuk melenggang bebas ke Indonesia. Data BPS meunjukan saat ini saja ekspor kita ke China hanya 5,91%, sedangkan impornya mencapai 8,55%. Kelak ketika perdagangan bebas sudah dijalankan, diprediksi ekspor kita hanya naik 2,29% menjadi 8,20 %. Sebaliknya impor Indonesia dari China mantapnya indrustri dalam nbakal naik 2,81% menjadi 11,37 %.
Merebaknya pesimisme ini disebabkan belum mantapnya indrustri dalam negeri. Indrustri Indonesia masih dibebani rupa – rupa masalah yang menyebabkan daya saing menjadi rendah. Infrastruktur yang buruk, suku bunga bank yang tinggi, kurs rupiah yang tidak stabil, serta birokrasi yang berbelit belit. Serta mental entepreuneur dari sebagian rakyat Indonesia yang masih rendah dibanding China.
Indonesia sepertinya harus siap-siap kehilangan uang senilai Rp15 triliun. Uang ini adalah jumlah pemasukan yang biasanya diterima Kantor Bea dan Cukai tiap tahunnya. Selain itu, Indonesia diperkirakan akan kebanjiran produk China bila daya saingnya produk Indonesia tidak segera diperbaiki.
Indonesia sebaiknya melakukan pembenahan dulu terhadap berbagai produk ekspor yang ada, sebelum bersaing dengan produk China. Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) belum siap sepenuhnya menghadapi perdagangan bebas itu sebab ongkos produksi dan biaya modal masih terlalu tinggi. Suku bunga bank juga rendah di China hanya 5-7%, sedangkan di suku bunga perbankan di Indonesia mencapai 15% per tahun. Selain itu, ada masalah energi yang belum sepenuhnya tersedia bagi pelaku usaha, biaya produksi masih sangat tinggi, sebab tidak ditopang ketersediaan bahan baku, tingginya pungutan liar di masyarakat, pelabuhan, dan birokrasi, buruknya infrastruktur, serta masih tingginya bunga kredit Usaha Kecil dan Menengah yang rata-rata di atas 16%. Faktor ini yang membuat harga produk kita belum bisa bersaing. China merupakan kekuatan ekonomi terbesar ketiga dunia. Sedangkan kawasan ASEAN merupakan mitra dagang dan investasi terbesar keempat China. FTA ASEAN-China akan menciptakan 1,7 miliar konsumen di kawasan dengan Gross Domestic Product (GDP) kawasan sekitar US$ 2 trilliun.
" China jelas paling diuntungkan dan Indonesia amat mungkin paling dirugikan," kata Syamsul Hadi, seorang analis ekonomi-politik Universitas Indonesia. Perlu terobosan radikal dari pemerintah untuk membuat pelaku usaha, utamanya UKM, agar bisa bersaing di tingkat regional. Sebab waktunya sudah sangat singkat. Ingat bahwa masih banyak produk UKM nasional sulit bersaing di tingkat nasional, apalagi secara regional.
Bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait kerugian yang harus diderita industri nasional akibat perjanjian perdagangan bebas (FTA) Asean-China. Apindo mempunyai rumusan dan solusi secara teknis yang akan disarankan pada pemerintah. Solusinya secara umum ada empat: Pertama, soal penundaan dan penggeseran skedul; Kedua, memperkuat lembaga antidumping; Ketiga, melalui hambatan nontarif semisal safeguard; atau Keempat melalui percepatan SNI.
Dari pengalaman masa lalu Indonesia dan pengalaman negara berkembang lain, peran pasar dan peran pemerintah sama-sama diperlukan untuk menjamin keadilan ekonomi bagi masyarakat negara bersangkutan. Selalu bisa terjadi ”kegagalan pasar” dan ”kegagalan Pemerintah”. Jangan sampai pengalaman mutakhir tentang keburukan pasar bebas membuat kita mendekat kembali kepada suatu bentuk pemerintah yang serba tahu dan serba mengatur, yang pada gilirannya akan mengecewakan kita kembali. Jelas bahwa yang menjadi kaidah dasar adalah peran pemerintah yang semacam apa secara lebih detil dan pengembangan mekanisme pasar atas apa saja yang justeru didorong agar perekonomian bisa tumbuh pesat dan menjamin rasa keadilan bagi seluruh rakyat.
Di sisi lain, keadilan ekonomi yang diimpikan pastilah bukan pemerataan kemiskinan melainkan kesejahteraan yang semakin merata. Kuenya membesar, pembagiannya semakin membaik. Pasar secara empiris memiliki kecenderungan yang lebih baik dalam memperbesar kue, pemerintah cenderung lebih baik dalam membaginya. Kaum wiraswasta adalah unsur utama bagi penciptaan kue besar sebuah perekonomian, dan akan sangat ideal jika mereka memiliki rasa ingin berbagi yang dilandasi oleh nilai luhur tidak semata oleh tujuan ekonomis.
Refleksi Akhir Tahun
Sebagai refleksi akhir tahun, menjelang FTA ASEAN dan China, tidak ada salahnya kita membaca Pidato umum yang diucapkan oleh Karl Marx di depan Asosiasi Demokratik kota Brussel, 9 Januari 1848.
Buat apa menghasratkan diperkenankannya persaingan bebas dengan ide kebebasan ini, ketika kebebasan hanyalah produk dari suatu keadaan yang didasarkan pada persaingan bebas?
Kita telah menunjukkan jenis apakah yang telah diperoleh persaudaraan perdagangan bebas di antrara berbagai klas dari nasion yang satu dan sama itu. Persaudaraan yang akan ditegakkan oleh perdagangan bebas antara bangsa-bangsa di atas bumi ini akan nyaris lebih bersaudara. Menyebutkan eksploitasi kosmopolitan sebagai persaudaraan universal adalah suatu gagasan yang hanya mungkin dilahirkan dalam benak klas burjuasi. Semua gejala destruktif yang ditimbulkan oleh persaingan tanpa batas di suatu negeri telah direproduksi dalam proporsi-proporsi yang lebih meraksasa di pasar dunia. Kita tidak perlu membahas lebih lanjut mengenai sofisme perdagangan bebas perihal ini, yang nilainya cuma sederajat argumen-argumen para pemenang-hadiah kita: tuan-tuan Hope, Morse dan Greg.
Misalnya, kita diberitahu bahwa perdagangan bebas akan menciptakan suatu pembagian kerja internasional, dan dengan begitu memberikan produksi pada setiap negeri yang paling selaras dengan kelebihan-kelebihan alamnya .Mungkin kalian percaya, tuan-tuan, bahwa produksi kopi dan gula adalah takdir alami dari Hindia Barat. Dua abad yang lalu, alam yang tidak merepotkan dirinya dengan perdagangan, tidak menanamkan tebu ataupun pohon-pohon kopi di sana.
Dan mungkin saja bahwa dalam waktu kurang dari setengah abad anda tidak akan menemui di sana kopi maupun gula, karena Hindia Timur, dengan cara produksi yang lebih murah, telah berhasil melawan yang dianggap takdir alami dari Hindia Barat. Dan Hindia Barat dengan kekayaan alamnya, sudah menrupakan suatu beban berat bagi Inggris seperti para penenum Dacca, yang juga ditakdirkan sejak awal zaman bertenun dengan tangan.
Satu hal yang jangan sampai dilupakan, yaitu, bahwa dengan menjadinya segala sesuatu suatu monopoli, dewasa ini terdapat juga beberapa cabang industri yang mendominasi semua industri lainnya, dan menjamin pada bangsa yang paling berhasil membudidayakannya, kekuasaan atas pasar dunia. Demikianlah dalam perdagangan internasional hanya kapas yang memiliki arti penting komersial yang jauh lebih besar daripada semua bahan mentah lainnya yang digunakan dalam manufaktur pakaian. Sungguh ganjil melihat para pedagang-bebas memberi penekanan pada beberapa pengistimewaan di setiap cabang industri, melemparkan itu ke dalam perimbangan terhadap produk-produk yang dipakai dalam konsumsi sehari-hari dan yang diproduksi secara paling murah di negeri-negeri di mana manufaktur telah berkembang paling maju.
Jika kaum pedagang-bebas tidak dapat mengerti bagaimana satu nasion dapat bertumbuh kaya sekali dengan merugikan nasion lain, kita tidak perlu heran, karena tuan-tuan yang sama ini pula yang juga menolak untuk memahami bagaimana di dalam satu negeri satu klas dapat memperkaya dirinya sendiri dengan merugikan klas lainnya.
Jangan berkhayal, tuan-tuan, bahwa dalam mengkritik perdagangan bebas kita sekurang-kurangnya beriktikad untuk membela sistem perlindungan/proteksi.
Orang boleh-boleh saja menyatakan dirinya sebagai musuh rejim konstitusional tanpa menyatakan dirinya seorang sahabat dari rejim lama.
Lagi pula, sistem proteksionis tidak lain dan tidak bukan hanyalah satu cara untuk menegakkan industri skala besar di suatu negeri tertentu, yaitu, membuatnya bergantung pada pasar dunia, dan dari saat ditegakkannya ketergantungan pada pasar dunia itu, sudah ada kurang-lebih suatu ketergantungan pada perdagangan bebas. Di samping itu, sistem proteksionis membantu pengembangan persaingan bebas di dalam suatu negeri. Karena itu kita melihat bahwa di negeri-negeri di mana kaum burjuasi mulai membuat dirinya dirasakan sebagai suatu klas, di Jerman misalnya, ia melakukan usaha-usaha kuat untuk memperoleh bea-bea masuk protektif. Ini dipakai oleh burjuasi sebagai senjata-senjata melawan feodalisme dan pemerintahan absolut, sebagai alat untuk mengonsentrasikan kekuatan-kekuatannya sendiri dan bagi realisasi perdangan bebas di dalam negeri itu pula.
Tetapi, pada umumnya, sistem protekstif zaman sekarang adalah bersifat konservatif, sedangkan sistem perdagangan bebas adalah destruktif. Ia membongkar nasionalitas-nasionalitas lama dan mendorong antagonisme dari proletariat dan burjuasi pada titik paling ekstrem. Singkat kata, sistem perdagangan bebas mempercepat revolusi sosial.

Kamis, 10 Desember 2009

Up date century

UP Date Century Gate : Argumen BI Ballout Century
Unjuk rasa yang berlangsung serentak di sejumlah kota di Indonesia untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, Rabu (9/12), berlangsung tertib. Tingginya animo masyarakat menunjukan bahwa korupsi telah menjadi sumber keresahan. Siapapun yang mengganjal ikhtiar pemberantasan korupsi akan berhadapan dengan rakyat. Komitmen anti korupsi tidak cukup dengan pidato karena yang diperlukan adalah tindakan nyata. Momentum Hari Internasional Anti Korupsi bertaut dengan Century Gate. Seperti diungkapkan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsuddin pentingnya penuntasan skandal Bank Century.
Meskipun DPR RI tengah masa reses namun Pansus Century Gate tetap berjalan dan bekerja. Beberapa waktu yang lalu Pansus telah menerima aspirasi kelompok mahasiswa yang mendesak dan meminta kepada Pansus Century Gate untuk menandatangani kontrak politik.
Untuk menghangatkan kembali tentang Century Gate ini, kami meng update data Century Gate untuk disajikan kepada pembaca.
Badan Pemeriksa Keuangan RI menyerahkan hasil pemeriksdaan investigative BPK Atas kasus bank Century (BC) (23/11/09) kepada DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan tersebut BPK menyajikan hasil pemeriksaan investigative dalam lima kelompok temuan pemeriksaan, yaitu : 1. Proses merger dan pengawasan BC oleh Bank Indonesia, 2. Pemberian Fasilitas Pendanaan jangka Pendek atau FPJP 3. Penetapan BC sebagai bank gagal berdampak sistemik dan penanganannya oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS, 4 Penggunaan dana FPJP dan Penyertaan Modal Sementara atau PMS, serta 5. Praktik tidak sehat dan pelanggaran – pelanggaran ketentuan oleh pengurus bank, pemegang saham dan pihak - pihak terkait dalam pengelolaan BC yang merugikan BC.
Laporan BPK menegaskan dugaan kuat logika kebijakan yang keliru dalam proses pengambilan keputusannya. Bank Indonesia (yang kemudian disetujui Menteri Keuangan) berargumen: lebih baik mengeluarkan Rp 630 miliar (atau 4,5 % dari dana Lembaga Penjaminan Simpanan sebesar Rp 14 triliun) ketimbang harus menghadapi kolapsnya belasan bank kecil dengan kerugian Rp 30 triliun (214 % dari dana LPS). Kisruh perbankan pada tahun 1998 berbeda dengan kisruh Bank Century.
Saat itu kekacauan perbankan disulut oleh bank-run (nasabah menarik deposito), sedangkan pada 2008-2009 akan dicirikan oleh loan-run (sesama bank enggan saling meminjamkan). Dalam hal ini otoritas keuangan melakukan penilaian yang keliru terhadap situasi saat itu. Kegagalan otoritas keuangan dalam memahami secara tepat situasi ekonomi yang antara lain menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan.
Ini memberikan nuansa inkompetensi. Beberapa hal penting diantaranya: Penetapan BI, Century sebagai Bank Gagal : Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20 November pukul 19.44 WIB, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CAR per 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53% dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8%, bank dinilai tidak sehat. Hal ini disebabkan sampai saat ini pemegang saham tak dapat melakukan komitmennya untuk menambah modal dan usaha untuk mengundang masuknya investor baru tidak membawa hasil. Kondisi likuiditas GWM 19 November masih positif Rp 134 miliar (1,85 %). Namun terdapat kewajiban RTGS dan kliring yang belum diselesaikan oleh Bank Century sebesar Rp 401 miliar sehingga GWM rupiah kurang dari 0 %. Disamping itu kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 sebesar Rp 458 miliar. Untuk menambah likuiditasnya, BI telah memberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar namun mengingat penarikan dana nasabah jauh lebih besar, maka FPJP tersebut tidak mampu memperbaiki likuiditas bank. RDG membahas analisis dampak sistemik dari penetapan Bank Century sebagai Bank Gagal. Analisis tersebut menggunakan kriteria sesuai dengan memorandum of understanding on operation between the financial supervision authority central bank and finance ministry of the European union, 1 Juni 2008.
BI berargumen bahwa dana talangan Century Gate harus dilaksanakan karena jika tidak akan berdampak secara sistemik kepada perbankan Indonesia. Penjelasan Pjs.Gubernur Bank Indonesia Dalam Press Conference bersama Departemen Keuangan, BI, & LPS Mengenai Hasil Audit Investigasi BPK di Departemen Keuangan Tanggal 24 November 2009 mengatakan : Bank Indonesia juga menyayangkan bahwa pertimbangan kondisi krisis global dan dampaknya pada perekonomian Indonesia yang melatar belakangi penyelamatan Bank Century tidak tampak dalam laporan audit tersebut. Dalamnya ancaman dan ketidakpastian yang tinggi terkait dampak krisis keuangan global terhadap perekonomian nasional, telah menuntut Pemerintah untuk menempuh langkah hukum yang mendesak yaitu dengan menerbitkan Perpu sebagai dasar bagi pengambilan kebijakan sektor keuangan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia.
Apakah benar dan selaras pernyataan dewan BI itu dengan laporan resmi dan periodic BI kepada public dan DPR ?

Laporan Bank Indonesia
Padahal bila merujuk laporan resmi dan periodic Bank Indonesia mengeluarkan dua macam laporan, yaitu : Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) dan Laporan Kebijakan Moneter (LKM). TKM dipublikasikan secara bulanan oleh Bank Indonesia setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada setiap bulan Februari, Maret, Mei, Juni, Agustus, September, November, dan Desember. LKM secara triwulanan pada setiap bulan Januari, April, Juli dan Oktober. LKM lebih terinci daripada TKM. Seperti yang dinyatakan oleh Bank Indonesia sendiri, kedua laporan dimaksudkan sebagai media bagi Dewan Gubernur Bank Indonesia untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat luas mengenai evaluasi kondisi moneter terkini atas asesmen dan prakiraan perekonomian Indonesia serta respon kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.
Bank Indonesia juga menyampaikan Laporan Perkembangan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah pada setiap triwulan merupakan pemenuhan amanat yang digariskan dalam Undang-Undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.3 Tahun 2004. Diakui pula bahwa penyampaian laporan (biasa disebut laporan triwulanan) tersebut pada hakikatnya merupakan salah satu wujud dari akuntabilitas dan transparansi atas pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia. Dalam TKM Nopember 2008, yang dikeluarkan setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia tanggal 6 November 2008, pada halaman 14 antara lain menyatakan:
”Kinerja sektor perbankan masih tetap baik. Indikator-indikator utama seperti CAR, NPL dan PDN perbankan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi gejolak pasar. Net Interest Income (NII) pada September 2008 tercatat stabil dari bulan sebelumnya sebesar Rp9,3 triliun. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan-NPL) sama dengan bulan sebelumnya sebesar 3,9% (gross) dan 1,4% (net). Dari sisi modal, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio-CAR) meningkat dari bulan sebelumnya sebesar 16,5%. Sedangkan Return On Asset (ROA) relatif stabil dari bulan sebelumnya, masing-masing sebesar 2,6%. Di sisi lain, kondisi likuiditas perbankan yang mulai longgar telah memberi keleluasaan bagi perbankan dalam menjalankan usahanya. Pertumbuhan kredit masih relatif stabil mencapai 34,6% dengan risiko kredit yang tetap terjaga. Meskipun demikian, ke depan risiko kredit masih perlu diwaspadai.”
Dalam TKM Desember 2008, yang dikeluarkan setelah RDG-BI 4 Desember 2008, pada halaman 17 antara lain menyatakan:
”Kinerja sektor perbankan pada Oktober 2008 secara umum tetap mantap. Indikator-indikator utama seperti CAR, NPL dan NII perbankan menunjukkan ketahanan dalam menghadapi gejolak pasar. Posisi kredit masih mengalami peningkatan mencapai Rp1.343,5 triliun atau tumbuh sebesar 37,1%. Total aset juga mengalami peningkatan mencapai Rp2.235 triliun atau tumbuh sebesar 20% (yoy). Indikator lainnya turut menggambarkan perkembangan yang stabil. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan - NPL) pada Oktober 2008 tercatat sebesar 3,9% (gross) dan 1,6% (net). Net Interest Income (NII) meningkat signifikan menjadi Rp10,6 triliun dari Rp9,3 triliun pada bulan sebelumnya. Sementara itu, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio - CAR) dan Return On Asset (ROA) relatif stabil dari bulan sebelumnya sebesar 16% dan 2,7%. Dalam LKM triwulan IV-2008, setelah RDG-BI pada awal Januari 2009, pada halaman 2-3, menyatakan antara lain:
Di sisi perbankan, industri perbankan dalam negeri diperkirakan akan mengalami dampak dari krisis keuangan global dan perlambatan pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, perbankan nasional masih tetap memiliki daya tahan yang cukup baik, yang tercermin dari indikator utama perbankan CAR dan NPL. Rasio kecukupan modal (CAR) masih tetap tinggi meskipun sedikit menurun menjadi 14,3%. Sedangkan NPL meskipun cenderung meningkat, diprakirakan masih berada di sekitar 5%.
Dalam Laporan (kepada DPR) triwulanan keempat ditahun 2008, tertanggal 31 Januari 2009, pada halaman 2 menyatakan antara lain:
”Perkembangan perbankan selama triwulan IV-2008 relatif terjaga, meskipun sempat mengalami gejolak sebagai imbas krisis keuangan global. Hal ini tercermin pada profil risiko perbankan yang relatif terkendali dan dibarengi pertumbuhan kredit yang masih tinggi, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) yang meningkat signifikan. Dari segi profitabilitas, usaha perbankan juga masih mendatangkan keuntungan. Dari segi likuiditas, tekanan likuiditas yang dihadapi perbankan pada triwulan sebelumnya mulai berkurang pada triwulan IV-2008. Hal ini sejalan dengan kenaikan DPK yang cukup signifikan serta meningkatnya likuiditas menyusul berbagai respon kebijakan yang telah diambil baik oleh Bank Indonesia maupun Pemerintah.”
Penutup
Sungguh data paradoks antara laporan resmi dan berkala yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia dengan alasan Bank Indonesia untuk mengucurkan dana talangan kepada Bank Century. Sehingga bila merujuk pada laporan resmi ini tidak ada alasan bagi BI untuk melakukan dana talangan bagi Bank Century.
Data dan fakta ini sungguh benderang. Sehingga tidak masuk akal alasan pengucuran dana talangan untuk menyelamatkan perbankan yang akan terseret pada kisruh sistemik Bank Century. Dan saya percaya kepada rekan – rekan Pansus, data sederhana ini jadi masukan dan pertimbangan untuk membedah argument tentang alas an Bailout Century Gate.

Bundaran HI

Siang itu Bundaran Hotel Indonesia (Bundaran HI) terasa sesak tidak cukup menampung ribuan manusia. Berbaur dengan debu dan macetnya jalan. “ Siapa yang anti korupsi – pasti duduk” ucap salah seorang Korlap aksi massa memerintahkan massanya agar duduk. Aksi massa yang dilaksanakan sebgai bentuk kepedulian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di muka negeri ini.

Bunderan HI pasca reformasi 1998 tidak pernah sepi dari geliat aksi massa. Poster dan spanduk menjadi penghias aksi massa. Bunderan HI menjadi saksi gaduh politik di Indonesia. Bukan kali ini saja Bunderan HI menjadi panggung aktivitas warga. Pada car free day tiap dua minggu sekali Bunderan HI menjadi ajang titik kegiatan warga untuk unjuk aksi. Kerap setiap kegiatan aksi massa atau kegiatan yang melibatkan warga, rasanya belum absah bila tidak melewati Bunderan HI. Bunderan HI telah menjadi icon public untuk diliput.

Fungsi Bundaran HI sebagai titik jantung ibukota telah berubah fungsi sebagai tempat terbaik untuk kaum demostran menyuarakan suara hati nurani rakyat. Meskipun mafhum bahwa tidak ada satupun gedung Pemerintahan sebagai sasaran dari aksi demonstrasi itu berada disekeliling area tersebut.

Monumen Bundaran HI telah direnovasi oleh Pemda DKI dengan dihiasi dengan 5 (lima) Formasi Air Mancur yang merupakan simbol ideologi Negara Republik Indonesia yaitu PANCASILA yang memiliki 5 (lima) sila dan sekaligus juga merupakan simbol dari tanda memberi salam kepada kota Jakarta sebagai kota Ibu Negara dan Kota Metropolitan dengan formasi ucapan Selamat Pagi, Selamat Siang ,Selamat Petang , Selamat Malam dan Selamat Hari Minggu.

Berdirinya Patung Selamat Datang bertepatan dengan berdirinya Hotel Indonesia, yang dibangun berdasarkan penjiwaan dan daya cipta Presiden Soekarno presiden Republik Indonesia pertama, dengan maksud supaya Indonesia yang masih dalam muda dalam usia kemerdekaannya memiliki sebuah Hotel bertaraf internasional yang bisa dibanggakan kepada negara-negara lain. Patung Selamat Datang, terletak tepat ditengah piring raksasa dengan bahan patung yang dibuat dari tembaga dengan warna kemerah-merahan dengan simbol lingga-yoni .yang merupakan simbol favorit Bung karno dalam mengkreasi suatu bangunan. saat sekarang kondisi patung telah berwarna kehijau-hijauan akibat hujam asam yang sering membasahi tubuhnya.

Bundaran HI makin bertambah kapasitas pemakai jalannya hingga sekarang kedudukan Monumen Bundaran HI tepat berada dijantung Ibukota, lain dengan dulu saat baru diresmikan ditahun 1962 bundaran HI masih berada didaerah pinggiran kota Jakarta, kita masih bisa melihat kondisi Jakarta pada saat Hotel Indonesia berdiri dan pembuatan monumen baru sedang dalam penggalian dasar tempat berdirinya monumen patung selamat datang dari dokumentasi pembangunan Hotel Indonesia, difoto-foto tua dokumentasi pembangunan dapat dilihat dengan jelas Jalan Sudirman masih sepi dari bangunan pencakar langit.

Monumen Bundaran HI saat sekarang sering dimanfaatkan sebagai titik acuan pencapaian. Hal ini bisa kita lihat dari kalimat-kalimat promosi real astate atau property. Kita tidak asing dengan kalimat-kalimat ‘Lokasi Perumahan kami hanya 30 menit dari jantung kota’ dan digambarkan jantung Kota tersebut adalah patung Selamat datang bundaran HI. Saat ini sebuah Stasiun Telivisi dengan Acara berita juga mengambil lokasi Monumen Bundaran HI sebagai latar belakang layout studio.

Sungguh bermaknanya Monumen bundaran HI sebagai identitas dari Kota Jakarta. Dibanding kawasan MONAS yang telah dibatasi dengan pagar pembatas yang tinggi seakan – akan memisahkan rasa kepemilikan masyarakat sehingga masyarakat Jakarta lebih memilih dan menyukai Monumen Bundaran HI.

Ditengah gaduhnya politik Indonesia dan gelombang aksi massa di Bunderan HI. Saya bertanya “Seperti inikah cara merumuskan Indonesia“ ? Apakah ini terbayang oleh Bung Karno saat membangun patung selamat datang pada piring bunderan ini.” ?

Atau apakah Tan Malaka pada 1943, yang menyeru untuk teknologi. ”Ciptakan teropong 100 inci,” katanya dalam Madilog, ”yang bisa melihat kesemua penjuru alam 500.000.000 tahun sinar jauhnya. Melihat Indonesia seperti karnaval di tempat ini. Atau apakah rumusan Indonesia terimajinasi oleh Bung Hatta saat membentuk Perhimpunan Mahasiswa Indonesia di Belanda.

Saya tidak sendirian. Bersama yang lain, tidak cukup fasih merumuskan dengan apa arti Indonesia. Tapi saya melihat teman-teman saya yang tanpa merumuskan apa pun berdiri menyanyikan Padamu Negeri seraya siap untuk melakukan tindakan besar bagi orang banyak di negerinya—misalnya melawan mereka yang menindas. Saya mengenal Ajat yang—meskipun tak menyukai apa saja yang ”beraroma negara”—berkaca-kaca matanya ketika mendengar Indonesia Raya dengan musik yang agung.

Bunderan HI telah jadi panggung merumuskan Indonesia kedepan. Ia tempat bersahaja Bagi siapa saja tanpa protokloler untuk mengekspresikan pikirannya. Selain Senayan dan Istana Negara, Bunderan HI menjadi lahan untuk menyatakan aspirasi, berserikat dan berkumpul. Di tempat ini, benih pertukaran gagasan mencipta Indonesia disemai.

Selasa, 24 November 2009

Mencandui jejak Ibrahim AS

Seperti waktu sebelumnya, seribu empat ratus tahun tradisi ini telah berlangsung. Saat ini jutaan manusia berkumpul di tanah Makah. Mereka melakukan tawaf mengelilingi ka’bah. Sambil berseru Labbaika Allahumma Labaika. Walakalhamdu Labbaik. Ka’bah yang dikunjungi jamaah haji mengandung pelajaran yang amat berharga dari segi kemanusiaan. Di sana misalnya ada Hijr Ismail yang arti harfiahnya pangkuan Ismail. Di sanalah Ismail putra Ibrahim, pembangun Ka’bah ini pernah berada dalam pangkuan Ibunya yang bernama Hajar, seorang wanita hitam, miskin bahkan budak, yang konon kuburannyapun di tempat itu, namun demikian budak wanita ini ditempatkan Tuhan di sana atau peninggalannya diabadikan Tuhan, untuk menjadi pelajaran bahwa Allah SWT memberi kedudukan untuk seseorang bukan karena keturunan atau status sosialnya, tapi karena kedekatannya kepada Allah SWT.

Dalam haji Mereka datang dari tempat yang dekat ataupun jauh. Beragam cara kaum muslimin meneguhkan keimanan membulatkan tauhid langsung berhadapan dengan jejak sejarah awal bapjavascript:void(0)ak monotheisme dan bapak para nabi yakni Ibrahim AS. Yang menurunkan Ismail dan Ishaq. Dari keduanya lahir : Yahudi, Nashrani dan Islam. Dalam hadistnya Muhammad Rasulullah SAW mencontohkan kaum muslimin untuk meneruskan apa yang telah dilakukan Ibrahim dan Hajar. Haji dan Idul Qurban.

Haji dilakukan pada hari-hari tertentu di bulan Dzulhijjah. Jamaah haji melakukan amalan-amalan tersebut pada tempat-tempat yang tertentu pula. Di antaranya adalah Makkah, tempat para jamaah haji melakukan tawaf (mengelilingi ka’bah), sa’i (lari-lari kecil), dan tahallul (memotong rambut). Kemudian Arafah, suatu padang tandus tempat para jamaah haji melakukan perenungan dan berdoa sebanyak-banyaknya. Lalu Mina, tempat para jamaah haji melontar tiga macam jumrah, dan seterusnya hingga ritual haji selesai.

Menurut Dr. Ali Syari’ati dalam bukunya berjudul HAJI : menafsirkan dan mengajak kita untuk menyelami ritual haji menuju makna yang sesungguhnya. Ia juga menggiring kita ke dalam lorong haji yang penuh hikmah. Karena haji dalam pemahamannya bukan sekadar wisata ibadah. Haji merupakan sebuah langkah maju menuju pembebasan diri, bebas dari penghambaan kepada tuhan-tuhan palsu menuju penghambaan kepada Tuhan. Memahami makna haji, membutuhkan pemahaman sejarah Nabi Ibrahim dan ajarannya. Penemuan Ibrahim bukanlah menemukan dalil matematika atau dalil fisika. Tapi Ibrahim merevolusikan persepsi manusia tentang Tuhan. Dari Ibrahim ajaran motheisme lahir. Tuhan yang Maha Esa.

Haji merupakan kepulangan manusia kepada Alloh SWT yang mutlak, yang tidak memiliki keterbatasan dan yang tidak diserupai oleh sesuatu apapun. Kepulangan kepada Allah merupakan gerakan menuju kesempurnaan, kebaikan, keindahan,kekuatan, pengetahuan. Misalnya di Miqat apapun ras dan suku harus dilepaskan. Semua ditinggalkan ketika Miqat dan seorang haji berperan sebagai manusia yang sesungguhnya. Di Miqat dengan mengenakan dua helai pakaian berwarna putih-putih, sebagaimana yang akan membalut tubuh manusia ketika ia mengakhiri perjalanan hidup di dunia ini, seorang yang melaksanakan ibadah haji akan merasakan jiwanya dipengaruhi oleh pakaian ini. Ia akan merasakan kelemahan dan keterbatasannya.

Idul Adha dan peristiwa qurban tidak sebatas bermakna sepiritual semata wujud totalitas kepasrahan Nabi Ibrahim kepada Tuhan. Keduanya juga mempunyai makna pembebasan manusia dari kesemena-menaan manusia atas lainnya. Ketika Tuhan mengganti Ismail dengan seekor domba, tersirat pesan yang ingin memaklumkan manusia agar tidak lagi menginjak-injak manusia lain dan harkat kemanusiaannya.

Peristiwa tersebut juga ingin menegaskan bahwa Tuhan Ibrahim bukanlah Tuhan yang haus darah manusia. Dia adalah Tuhan yang ingin menyelamatkan dan membebaskan manusia dan harkat kemanusiaan itu sendiri dari tradisi yang tidak menghargai manusia dan kemanusiaan. Jadi dalam konteks ini, mimpi Nabi Ibrahim untuk menyembelih anaknya, merupakan petunjuk Tuhan yang secara simbolik menuntut perjuangan maha berat.

Pertanyaannya “ Mengapa Tuhan membarter Ismail dengan domba”? Hal itu merupakan pesan penting dimana Tuhan ingin mempermaklumkan bahwa pengorbanan diri manusia dan harkat kemanusiaannya sebenarnya tidak dibenarkan oleh Tuhan. Hal ini kemudian merubah persepsi tentang wajah Tuhan, tuhan dihadirkan dalam kazanah kearifan dan kelembutan, sebelumnya Tuhan dipersepsikan sebagai Dzat yang Maha haus darah dan menuntut pengorbanan diri manusia. Tradisi mempersembahkan manusia sebagai sesaji pada tuhannya sebenarnya dibentuk oleh peradaban masa itu, seiring tardisi waktu itu maka peristiwa Qurban juga menandakan revolusi sosiologis terhadap eksistensi manusia dan budayanya. Sebab dari sinilah pesan awal pemutusan tradisi membunuh manusia demi kepentingan Tuhan.

Pesan spiritual yang lain ialah pada kecerdasan nalar manusia menuju titik Tuhan. Kecerdasan nalar yang dimaksud ialah seberapa sanggup manusia mengidentifikasi belenggu pada dirinya untuk disembelih, dikorbankan demi totalitas pengabdian diri pada Tuhannya. Selayaknya keiklasan Ibrahim untuk menyembelih anaknya Ismail, dimana Ismail bagi Ibrahim ialah harta yang dimiliki dan dinanti dalam kurun waktu lama.

Persoalannya bagaimana cara dan kekuatan nalar kita mampu menyeruak masuk kedalam totalitas makna momentum haji dan idul Qurban, sehingga piranti historis tersebut tidak semata- mata menjadi moment rutinitas hambar tak bermakna. Kekuatan piranti nalar bekerja menterjemahkan dan menangkap psikohistoris atas jejak Ibrahim merupakan kerja profan. Dimana hal itu akan membawa kita pada tinggkat kehanifan yang berujung pada terbentuknya pribadi khamil.

Nabi Ibrahim disebut-sebut sebagai bapak dari nabi-nabi yang membawa teologi tauhid atau keesaan Tuhan Di dalam Al-Qur’an kita dianjurkan agar mengikuti agama Nabi Ibrahim yang hanif. Yaitu, anittabi millata ibraahim hanifan, hendaklah kamu mengikut agama Ibrahim yang lurus, atau tidak menyimpang. Selain disebut hanif, agama Ibrahim juga disebut agama yang penuh samaahah, atau agama yang penuh toleransi terhadap manusia lain.

Menjelang Haji dan Idul Qurban 1430 H, sepantasnya kita bertanya ? Apakah peristiwa Ibrahim AS dan Ismail AS yang pasrah dan hanif telah menjadi telaga kehidupan kita ? Apakah perjuangan Hajar untuk sa’i demi Ismail menghalangi status social dalam bergaul ? Apakah sikap Rasulullh SAW untuk menunda pelaksanaan haji pada menjelang haji wada hingga terhindar dari pertumpahan darah, telah menjadi inspirasi bagi kita ? Apakah gelar Haji dan Idul Qurban kita masih penuh dengan topeng untuk mengangkat status social ?

Bagi Saudraku dimana saja berada, Selamat menunaikan ibadah Idul Qurban dan bagi saudaraku yang menunaikan ibadah haji semoga Allah SWT melimpahkan haji Mabrur yang mengangkat kita menjadi manusia yang hanif.

Minggu, 15 November 2009

DPR RI Gunakan Angket Bank Century

Seolah mengakhiri spekulasi, akhirnya hak angket digunakan oleh anggota DPR RI dalam kasus Bank Century, sebanyak 139 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari delapan fraksi mengusulkan hak angket atas pengusutan kasus Bank Century. Surat disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPR, Kamis (12/11).Dari 139 anggota DPR yang memberikan dukungan, tak ada satu pun anggota DPR dari Partai Demokrat yang semuanya berjumlah 148 orang. Hanya anggota DPR dari delapan fraksi yang memberikan dukungan, yakni PDI-P (80), Partai Golkar (24), Partai Hanura (14), PKS (8), Partai Gerindra (8), Partai Amanat Nasional (3), Partai Persatuan Pembangunan (1), dan Partai Kebangkitan Bangsa (1 dukungan lisan). Usul angket skandal Bank Century ini dipicu persetujuan Menteri Keuangan dan Bank Indonesia mengucurkan dana talangan pada bank yang bangkrut itu sebesar Rp 6,7 triliun. Angka itu tiga kali lipat dari yang disetujui parlemen. Selain itu, meski dana talangan membengkak, sejumlah nasabah bank tersebut tak bisa mendapatkan tabungannya di bank yang sekarang bernama Bank Mutiara itu. Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Soetrisno Bachir, rupanya mengimbau legislator partainya di Dewan Perwakilan Rakyat mendukung usul angket Bank Century. Namun sampai usul disampaikan kemarin ke pimpinan DPR, hanya tiga dari 46 anggota Fraksi PAN yang mendukung.
Dalam laporan pertama BPK, audit investigatif kasus tersebut masih menjelaskan hal-hal yang berkisar umum. Artinya baru memberikan ruang lingkup pemeriksaan yang diaudit berkaitan dengan Bank Century, termasuk peranan dari Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Menurut Ketua DPR periode 2004 – 2009 Agung Laksono, banyak hal yang berkaitan dengan kasus Bank Century. Bukan hanya masalah manajemen Bank Century, tapi juga Bank Indonesia yang lengah dalam pengawasannya kepada perbankan. Kemudian juga LPS. Hasil audit investigasi sementara BPK telah diteruskan ke Komisi XI DPR untuk diberikan tanggapan atau pandangan, kemudian akan diserahkan kepada DPR periode 2009 – 2014. Apakah hak angket DPR RI ini akan berujung pada pemakzulan Presiden SBY ?

Sekilas Bailout bank Century
Dibalik angka 6,7 trilyun memunculkan dugaan kuat logika kebijakan yang keliru dalam proses pengambilan keputusannya. Bank Indonesia (yang kemudian disetujui Menteri Keuangan) berargumen: lebih baik mengeluarkan Rp 630 miliar (atau 4,5 persen dari dana Lembaga Penjaminan Simpanan sebesar Rp 14 triliun) ketimbang harus menghadapi kolapsnya belasan bank kecil dengan kerugian Rp 30 triliun (214 persen dari dana LPS). Kisruh perbankan pada tahun 1998 berbeda dengan kisruh Bank Century. Saat itu kekacauan perbankan disulut oleh bank-run (nasabah menarik deposito), sedangkan pada 2008-2009 akan dicirikan oleh loan-run (sesama bank enggan saling meminjamkan). Dalam hal ini otoritas keuangan melakukan penilaian yang keliru terhadap situasi saat itu. Kegagalan otoritas keuangan dalam memahami secara tepat situasi ekonomi yang antara lain menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Ini memberikan nuansa inkompetensi. Beberapa hal penting diantaranya:

Pertama, Pengawasan Khusus Bank Century: Menurut temuan BPK, Bank Indonesia seharusnya bertindak tegas terhadap Bank Century, terutama mengenai penerapan ketentuan Penyediaan Pencadangan Aktiva Produktif (PPAP) sesuai dengan ketentuan PBI nomor VI/9/PBI tentang tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank sebagaimana diubah dengan PBI No 7/38/PBI/2005. Bank Century seharusnya ditetapkan dalam pengawasan khusus sejak 31 Oktober 2005. Pada kenyataanya baru masuk pengawasan khusus pada 6 November 2008.

Kedua, Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) karena menghadapi kesulitan likuiditas, Bank Century mengajukan permohonan FPJB kepada BI pada 30 Oktober 2008 sebesar Rp 1 triliun. Permohonan tersebut diulangi pada 3 November 2008. Pada saat mengajukan permohonan FPJP, posisi CAR menurut analisis BI adalah 2,35 persen. Sedangkan, persyaratan untuk memperoleh FPJP sesuai dengan PBI Nomor 10/26/PBI 2008 tentang FPJP adalah bank memiliki CAR minimal 8 persen. Dengan demikian Bank Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP.

Ketiga, Perubahan Peraturan BI soal FPJP : Pada 14 November 2008, BI mengubah PBI mengenai persyaratan pemberian FPJP dari semula CAR minimal 8 persen menjadi CAR positif. Dengan perubahan ketentuan tersebut, serta menggunakan posisi CAR per 30 September sebesar 2,35 persen, BI menyatakan Bank Century memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Padahal, berdasarkan penelitian lebih lanjut menunjukkan posisi CAR Bank Century pada 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen sehingga seharusnya Century tidak memenuhi syarat untuk memperoleh FPJP. Selain itu, jaminan FPJP yang diperjanjikan Rp 467,99 miliar ternyata tidak secure. Namun, berdasarkan perubahan PBI pada 14 November, BI menyetujui pemberian FPJP kepada Bank Century. Jumlah FPJP yang telah disalurkan kepada Bank Century adalah Rp 689,39 miliar yang dicairkan pada 14 November 2008 sebesar Rp 356,8 miliar dan 17 November 2008 sebesar Rp 145,26 miliar dan 18 November 2008 sebesar Rp 187,3 miliar.

Keempat, Penetapan BI, Century sebagai Bank Gagal : Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20 November pukul 19.44 WIB, BI menetapkan Bank Century sebagai Bank Gagal. Alasannya, CAR per 31 Oktober 2008 sudah negatif 3,53 persen dan bila tidak ditingkatkan menjadi 8 persen, bank dinilai tidak sehat. Hal ini disebabkan sampai saat ini pemegang saham tak dapat melakukan komitmennya untuk menambah modal dan usaha untuk mengundang masuknya investor baru tidak membawa hasil. Kondisi likuiditas GWM 19 November masih positif Rp 134 miliar (1,85 persen). Namun terdapat kewajiban RTGS dan kliring yang belum diselesaikan oleh Bank Century sebesar Rp 401 miliar sehingga GWM rupiah kurang dari 0 persen. Disamping itu kewajiban yang akan jatuh tempo pada 20 November 2008 sebesar Rp 458 miliar. Untuk menambah likuiditasnya, BI telah memberikan FPJP sebesar Rp 689 miliar namun mengingat penarikan dana nasabah jauh lebih besar, maka FPJP tersebut tidak mampu memperbaiki likuiditas bank. RDG membahas analisis dampak sistemik dari peneptapan Bank Century sebagai Bank Gagal. Analisis tersebut menggunakan kriteria sesuai dengan memorandum of understanding on operation between the financial supervision authority central bank and finance ministry of the European union, 1 Juni 2008.

Kelima, Posisi Century di Industri Perbankan: Bank Century tidak termasuk penting dalam industri perbankan. Alasannya, dana pihak ketiga bank mencapai 0,8 persen dari total DPK perbankan. Kredit bank juga sebesar 0,42 persen dari total kredit perbankan. Total aset Century terhadap perbankan juga tidak signifikan, hanya sebesar 0,72 persen. Dari sisi kredit, mayoritas diberikan dalam bentuk modal kerja (76,5 persen) untuk membiayai sektor industri pengolahan 21,79 persen, perdagangan, restoran, hotel, dan jasa keuangan.

Keenam, Dengan ukuran skala bank yang kecil, fungsi Bank Century bisa digantikan oleh banyak bank lain sejenis di industri perbankan. Namun, Century menghadapi persoalan karena ada transaksi antar bank yang mencapai 24,2 persen dari total aset Bank Century.

Ketujuh, Penetapan KSSK, Century sebagai Bank Gagal : Setelah melalui berbagai pembahasan antara BI, Departemen Keuangan dan LPS dalam rapat konsultasi KSSK tanggal 14, 17, 18, 19 November 2008, dengan memperhatikan surat Gubernur BI Nomor 10/232/GBI/Rahasia tanggal 20 November 2008, KSSK melakukan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25 - 06.00 WIB yang diawali dengan rapat Konsultasi KSSK pada 20 November pukul 23.00 WIB sampai dengan 21 November pukul 05.00 WIB. Rapat konsultasi diawali dengan presentasi BI yang menguraikan Bank Century sebagai Bank Gagal dan analisis dampak sistemik. Berdasarkan aturan rapat tersebut diketahui bahwa selain BI, peserta rapat lainnya pada umumnya mempertanyakan dan tidak setuju dengan analisis BI yang menyatakan Bank Century ditengarai berdampak sistemik. Menanggapi pertanyaan dari peserta rapat lainnya, BI menyatakan sulit untuk mengukur apakah dapat menimbulkan risiko sistemik atau tidak karena merupakan dampak berantai yang sulit diukur dari awal secara pasti. Yang dapat diukur hanyalah perkiraan atau biaya yang timbul apabila dilakukan penyelamatan. Mengingat situasi yang tidak menentu maka lebih baik mengambil pendekatan kehati-hatian dengan melakukan penyelamatan namun dengan meminimalisir cost keputusan harus diambil segera dan tidak dapat ditunda sampai Jumat sore. Seperti saran LPS, Bank Century juga tidak mempunyai cukup dana untuk prefund kliring dan memenuhi kliring sepanjang hari itu. Setelah rapat konsultasi, dilanjutkan dengan rapat KSSK pada 21 November 2008 pukul 04.25- 06.00. Rapat dihadiri oleh Menkeu, Gubernur BI dan sekretaris KSSK yang memutuskan Bank Century sebagai Bank gagal yang berdampak sistemik dan menetapkan penanganan Bank Century kepada LPS. Keputusan KSSK tersebut ditindaklanjuti dengan rapat Koordinasi 21 November pukul 05.30 sampai selesai. Kemudian, penanganan Bank Century dilakukan oleh LPS sesuai UU Nomor 24 tahun 2004 tentang LPS.

Kedelapan, Suntikan Modal Century :Surat BI nomor 10/232/GB/rahasia tanggal 20 November 2008 kepada Menkeu Rp 632 miliar. Namun, dalam surat tersebut, BI tidak memberikan informasi mengenai beberapa risiko penurunan CAR, seperti informasi penurunan kualitas aset yang seharusnya diketahui oleh BI karena dugaan rekayasa akuntansi Bank Century dan penyimpangan oleh pemiliknya.

Kesembilan, Pelanggaran-Pelanggaran Century : BPK menemukan adanya indikasi praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat dan merugikan bank dan berpotensi merugikan negara. Pelanggaran itu antara lain:a. penggelapan hasil surat berharga senilai US$ 7 juta. B. hasil penjualan surat-surat berharga Rp 30,28 miliar dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait. C. Pemberian kredit LC fiktif Rp 397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian LC fiktif sebesar US$ 75,5 juta. D. surat-surat berharga Century tidak diterima oleh Bank Century karena masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham. E. manajemen Bank Century diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,8 miliar dan US$ 4,72 juta sejak 2004-2008.

Apakah Hak Angket itu ?
Hak Angket adalah hak konstitusional DPR yang paling kuat untuk melakukan investigasi atas dugaan skandal yang menyangkut masalah strategis bangsa. Jika angket bergerak dalam koridor hukum, ia akan menjadi pendobrak efektif, tetapi jika yang dominan adalah kepentingan politis sesaat––semata untuk menjatuhkan lawan politik, hak angket DPR hanya akan menghadirkan mudarat, jauh dari manfaat. Panitia hak angket dilengkapi dengan berbagai macam instrumen pemungkas untuk memastikan kesuksesan penelitian politik yang dilakukannya, dan sebagai hak penelitian DPR,tentu saja hak angket lebih menakutkan dibandingkan hak bertanya (interpelasi) yang selesai dengan pemerintah memberikan jawaban. Hak angket adalah satu langkah sebelum DPR mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden dinyatakan melakukan pelanggaran pasal-pasal pemakzulan (impeachment articles)
Hak Angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. (Penjelasan Pasal 27 huruf c UU no 22 Tahun 2003)

Lima Focus Angket Bank Century
Ada lima fokus penyelidikan dalam pelaksanaan hak angket ini. Pertama, mengetahui sejauh mana pemerintah melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait keputusan mencairkan dana talangan Rp 6,76 triliun untuk Bank Century, serta indikasi pelanggaran, baik yang bersifat pidana maupun perdata.Kedua, mengurai secara transparan komplikasi yang menyertai pencairan dana talangan Bank Century, seperti perubahan peraturan Bank Indonesia secara mendadak, keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komjen Susno Duadji dalam pencairan nasabah Bank Century sebesar Rp 2 triliun, dan kemungkinan terjadi konspirasi di antara para pemegang saham utama, serta otoritas perbankan dan keuangan pemerintah.Ketiga, menyelidiki ke mana saja aliran dana talangan Bank Century mengingat sebagian dana talangan oleh direksi Century ditanamkan dalam bentuk Surat Utang Negara dan dicairkan bagi nasabah besar Budi Sampoerna. Sementara kepentingan nasabah kecil justru terabaikan.Keempat, menyelidiki mengapa bisa terjadi pembengkakan dana talangan menjadi Rp 6,76 triliun tanpa persetujuan DPR.Kelima, mengetahui seberapa besar kerugian negara yang ditimbulkan oleh kasus Bank Century dan sejauh mana kemungkinan penyelamatan uang negara yang bisa dilakukan oleh angket ini.

Apakah Angket Bank Century Berujung Pada Pemakzulan Presiden SBY ?

Menanggapi angket Bank Century beberapa anggota DPR RI menyatakan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum secara terpisah menegaskan, sejauh ini fraksi-fraksi partai koalisi masih sama dengan sikap Demokrat, yakni menunggu hasil audit BPK. Fraksi Partai Demokrat juga menilai usulan angket terburu-buru dan tidak berdasar. ”Tendensi politik lebih menonjol,” katanya. Namun, menurut saya selaku anggota Komisi XI DPR RI dari fraksi PAN menganggap anggota fraksi di DPR dari partai yang bergabung dalam koalisi pemerintah tak perlu ragu untuk mendukung angket Bank Century. Apalagi, pemerintah sekarang sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi. Walau ketua DPR RI Marzuki Alie bersikap berseberangan dan belum menandatangani pengajuan Hak Angket Bank Century akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Karena posisi Ketua DPR RI memfasilitasi aspirasi anggota DPR RI.
Berdasar pernyataan Ketua BPK Hadi Purnomo berjanji akan berusaha menyerahkan hasil audit investigasi Bank Century ke DPR sebelum lembaga itu memasuki masa reses yang dimulai 5 Desember 2009. ”Hitungan cepatnya, audit selesai akhir bulan November, sedangkan hitungan lambatnya, audit baru selesai akhir Desember. Namun, kami berusaha menyerahkan hasil audit ke DPR sebelum mereka reses,” kata Hadi, Sekedar contoh, kemelut Bank Century bisa terurai jika Presiden memiliki inisiatif politik yang kuat untuk mengurainya. Preseden yang dipakai adalah saat Presiden BJ Habibie meminta PricewaterhouseCoopers mengaudit aliran dana perkara pencairan hak tagih (cessie) Bank Bali.Untuk mengurai masalah ini, Presiden memerintahkan auditor independen. Tak usah PwC (PricewaterhouseCoopers), tetapi cukup PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan).
Walau Hak angket adalah satu langkah sebelum DPR mengeluarkan pernyataan pendapat bahwa presiden dan/atau wakil presiden dinyatakan melakukan pelanggaran pasal-pasal pemakzulan (impeachmentarticles) Dipastikan Presiden SBY tetap melenggang hingga berakhir masa jabatannya. Karena ia mengendalikan mayoritas kursi parlemen dan koalisi partai politik yang mendukungnya tetap duduk di kursi kabinet.

Selasa, 10 November 2009

SERIGALA DAN BANGAU

Dalam tiga pekan terakhir Indonesia hingar bingar dengan kasus cicak dan buaya. Istilah yang memakan korban pencetusnya pihak institusi kepolisian. Benar kata pepatah lidah tidak bertulang. Ia mengatakan itu secara spontan menanggapi penyadapan telpon dirinya oleh KPK. Cicak dan buaya telah mencipta symbol independent rakyat terhadap kekuasaan. Walau dikemudian hari tidak kurang dari Presiden SBY dan Kapolri Bambang Hendarso Danuri mohon kepada masyarakat untuk tidak menggunakan istilah itu. Sudah terlambat, cicak dan buaya tidak semata nama binatang, ia telah jadi symbol gerakan anti korupsi dan mafia hukum. Cicak dan buaya telah melekat dalam kesadaran masyarakat yang lahir tidak pada ruang dan waktu yang kosong, ia lahir dalam kesumpekan hukum yang dirasa tidak adil oleh masyarakat.

Tapi “rasa keadilan” punya sejarah yang rumit, separuhnya gelap yang mungkin belum juga selesai. riwayat Keris Empu Gandring dari Jawa abad ke-11: Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, dan atas nama keadilan, Ken Arok dibunuh Anusapati, kemudian Anusapati dibunuh Tohjaya. Pada abad ke 11 adil ditanah Jawa adalah : satu mata dibalas satu mata. Masih ingatkah bagaimana kitab suci mengisahkan Iblis yang menyanggah Tuhan pada masa keabadian. Iblis diperintah untuk tunduk pada Adam dan Hawa yang terbuat dari tanah. Bagi Iblis perintah ini dirasa tidak adil karena ia merasa lebih mulia terbuat dari api dan penghuni senior di surga dibanding Adam dan Hawa. Karena sanggahan itu Iblis dikeluarkan dari surga. Bagi Iblis agar rasa adil tercipta, ia bernegosiasi dengan Tuhan. “Tuhan saya siap menjadi penghuni neraka dan keluar dari surga. Namun izinkan saya untuk mencari kawan dengan menjerumuskan manusia. ”

Setiap saat manusia memiliki peluang menerima ajakan iblis untuk menjadi kawannya atau menolak menjadi kawannya. Dalam tiga pekan terakhir rakyat yang menyaksikan dan tahu lewat media perseteruan antara cicak dan buaya menjadi sulit membedakan mana kawan iblis atau bukan. Semua mengalir berdasar rasionalitas masing- masing. Pihak kepolisian dengan rasionalitasnya bersikukuh telah mendapatkan bukti yang cukup telah terjadi pemerasan dan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK yang dilakukan oleh Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Presiden SBY dengan rasionalitasnya berketetapan untuk tidak tergoda melakukan “intervensi pada perkara yang ditangani pihak kepolisian.” Dengan rasionalitasnya kita mendengar lewat rekaman yang diperdengarkan kepada umum pada sidang di Mahkamah Konstitusi, Anggodo bercakap dengan sejumlah pejabat kejaksaan, kepolisian dan orang- orang yang terkait dengan kasus itu. Ia meyakinkan public seperti juga Kapolri bahwa ini bukan rekayasa. Tapi mencocokkan waktu kejadian dengan alasan lupa.

Di dunia maya facebooker juga memiliki rasionalitasnya. Digagas oleh Usman Hamid, Dosen Universitas Muhammadiyyah Jambi. Terpasang 1 juta dukungan pada Bibit Samad dan Chandra Hamzah. Saat tulisan ini dibuat. telah terlewati 1,5 juta yang join dengan group ini. Didunia nyata, hari minggu yang lalu mereka berkumpul menggelorakan semangat dan menyegarkan ingatan Indonesia Sehat tanpa Korupsi. Dan kasus ini harus jadi momentum perubahan mafia hukum. Maka bila presiden SBY seusai sidang kabinet paripurna mencetuskan ganyang mafia hukum menjadi program 100 hari. Masyarakat terlanjur sangsi dan menunggu kesungguhan program ini.

Sejatinya Kita harus sepakat pada dua hal, Bahwa korupsi adalah kejahatan yang harus dibasmi. Kedua, Kepolisian, Kejaksaan dan KPK adalah lembaga Negara yang harus dijaga, dirawat dan diperkuat. Karena itu, personalisasi lembaga harus dihindarkan. BHD atau Bibit akan datang dan pergi. Bermodal akal sehat dan nurani kita bisa mengatakan terjadi ketidak adilan pada dua pimpinan KPK itu. Mengapa ujung penerima suap yang selalu dikejar dan dituduhkan. Pada hal semua tuduhan itu ditolak oleh Bibit dan Chandra. Sementara penyuap yang mengakui yakni Anggoro tidak dikenakan tahanan. Rasionalitas kita menjadi buntu. Tak pelak rakyat mencari udara segar ditengah sumpeknya mafia hukum. Animo dukungan pada Bibit – Chandra, mendapat media pada facebook harus dipandang cara baru civil society mengungkapkan aspirasi dan berkomunikasi pada kekuasaan.

Tak kalah mengejutkannya pengakuan seorang Wiliardi dalam persidangan kasus pembunuhan Nasrudin, dimana ketua KPK diduga menjadi otak tersangkanya, menambah panjang deretan kebohongan publik yang telah dilakukan dan semakin membuat masyarakat tidak percaya pada proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Dengan segala daya upaya Wiliardi mencoba untuk meyakinkan banyak pihak bahwa pengakuan dia adalah kebenaran yang sesungguhnya. Pengakuan mantan Kapolres Jakarta selatan ini tidak hanya mengejutkan masyarakat tapi juga membuat panik kuasa hukum yang ada dibelakangnya. Perlu banyak klarifikasi yang harus dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menyikapi kasus – kasus yang sedang berkembang sekarang ini.

Kita tidak berharap seperti dongeng yang kerap diperdengarkan pada anak-anak ini. Tersebutlah dalam sebuah pesta kaum binatang. Turut hadir bangau dan serigala. Serigala dengan lahap dan rakus makan semua menu yang tersedia. Tanpa diduga sebuah tulang melintang ditenggorokannya. Turun tidak bisa, dimuntahkanpun tidak bisa. Fatal akibatnya serigala menjadi sulit bernafas bila dibiarkan kematian akan datang menjemput. Serigala membutuhkan pertolongan. Ia meminta bantuan kepada bangau untuk menolong mengambil tulang yang melintang ditenggorokan. “Bagaimana caranya?” cetus bangau. “Masukkan paruhmu kedalam mulutku.” Jawab serigala. Tanpa berprasangka dan dengan niat tulus, bangau menjulurkan kepalanya hendak mengambil tulang. Dalam sepersekian detik, hasrat rakus serigala muncul. Serigala berfikir “sayang dilewatkan kepala bangau yang enak untuk tidak ditelan. Namun bila ditelan ia akan mati. Ah tidak, aku akan merasakan kenikmatan kepala bangau.” Tanpa berfikir panjang serigala memakan kepala bangau.

Saksi menjadi Indonesia

Siang itu awal tahun 1953 seorang perempuan muda. Di Calcutta, India, dengan berpakain Sari, tengah menyapa dan mengangkat seorang laki- laki tua yang kena kusta di jalanan Calcuta. Debu dan bau yang menyelimuti dirinya tidak menghalangi perempuan muda ini untuk menyapa dan mengangkatnya ke tempat perawatan. Perempuan muda dari Sarajevo ini menyapa orang yang kelaparan, peyakit kusta dan kemiskinan yang mendera bencana Calcutta lebih dari empat decade. Hingga dunia memberikan apresiasi Nobel Perdamaian pada pertengahan tahun 1990- an. Bagi umat Katolik Bunda Theresa telah menjadi Santo.
Warna itu berbeda di Bangladesh. Negara yang rentan dengan bencana. Bangladesh merupakan muara dari dua sungai besar Gangga dan Yamuna. Bila musim kemarau, angin topan datang menelan yang menghadang. Tak pelak, setiap saat banjir dan angin topan kerap datang. Ratusan ribu orang kehilangan tempat tinggal. Tak tehitung yang tewas. Kekurangan makan kisah tiap hari. Kisah Yang menggugah Muhammad Yunus untuk menanggulangi bencana. Ia menyuguhkan semangat dengan cara ekonomi. Ia bentuk Grameen Bank. Cara yang dinilai efektif untuk memandirikan dari bencana. Tidak hanya kail yang diberikan juga umpannya.
Yunus telah membuka hati dunia, hingga tahun 2006 ia mendapat Nobel Perdamaian. Masih hangat dalam ingatan gempa bumi dipesisir selatan Jawa, Sukabumi, Garut , Cianjur dan Tasikmalaya. Sejumlah bangunan runtuh. Masyarakat mengalami trauma gempa. Diantara korban gempa bumi di daerah Tasikmalaya Ajat Sudrajat. Seorang tunanetra dengan keahliannya memijat dan meluruskan tulang atau persendian korban gempa. Ia menyisir lokasi – lokasi gempa di Tasikmalaya dan Garut. Pada setiap kesempatan ia menawarkan keahliannya tanpa memungut sepeserpun. Sembari memijit ia bangkitkan kepercayaan mereka. Menarik dari jepitan trauma bencana. Padahal saat yang sama, kita tahu lewat media, Pemprov Jabar mengeluh daya serap dana bencana Tasikmalaya dan Garut jauh dari yang diharapkan.
Harapan yang tidak sebanding dengan kenyataan, tampak dalam hari Selasa(3/11) pada kesempatan pertama Rapat Dengar pendapat (RDP) Badan Anggaran (Banggar) yang baru dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani beserta jajarannya yang dipimpin oleh ketua Badan Anggaran Harry Azhar Azis dari fraksi Golkar. Demi alasan kemanusiaan dan tanpa perdebatan panjang Badan Anggaran DPR RI mengabulkan permintaan BNBP yang disampaikan oleh Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Banggar DPR RI guna penanggulangan bencana sebesar Rp. 2,023 trilyun. Selain itu pada kesempatan yang sama, Banggar juga mengabulkan permintaan dari departemen dan lembaga negara lain yang disampaikan oleh Menkeu. Diantaranya adalah Departemen Sosial (Depsos), Departemen Pertahanan (Dephan), Sekretariat Negara (Sekneg), Direktorat Jendral (Dirjen) pajak. Sehingga total anggaran yang ditambahkan pada kesempatan itu sebesar Rp. 3,72 trilyun.
Untuk menambah anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) 2009. Permintaan Depsos yang disampaikan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani di hadapan anggota Banggar, Menkeu menjelaskan bahwa penambahan pagu anggaran BLT ini karena adanya selisih perhitungan antara database PT POS dengan BPS sebesar 334.751 rumah tangga sasaran (RTS), sementara dalam menggulirkan dana BLT, pemerintah menggunakan data PT. POS. Sehingga total kekurangan dana BLT sebesar Rp. 68,6 milyar dianggap sebagai dana yang mendesak yang harus segera di cairkan pada akhir tahun 2009 ini.
Dalam rapat kali itu tidak sedikit anggota Banggar yang mempertanyakan alasan urgensi anggaran yang dimaksud; “...kalo untuk penanggulan bencana adalah benar dikatakan mendesak, tetapi kalo untuk pengadaan barang dan alat apakah tidak bisa direncanakan sebelumnya...” demikian yang disampaikan oleh salah satu anggota Banggar dalam RDP. Nada sinispun terdengar; “...saya takutnya minggu depan atau bulan depan akan dilakukan seperti ini lagi dan mengatakan semuanya mendesak....”.
Perdebatan tidak hanya menyentuh urgensitas, tetapi juga menyinggung keterlibatan langsung para anggota terhadap persoalan – persoalan yang dibahas pada saat itu; “....logikanya adalah dia yang membahas dialah yang memutuskan...rasanya tidak mungkin orang lain yang membahas dan kita yang bertanggung jawab, dan kita tidak tau apa yang harus kita setujui....”, hal ini dianggap wajar karena pada rapat perdana ini banyak anggota Banggar yang betul – betul baru dan sama sekali belum pernah mengikuti rapat seperti ini karena memang baru sekali ini menjadi anggota DPR RI. Masa transisi seperti ini tidak hanya terjadi di Badan anggaran tetapi juga di Badan – badan yang lain, termasuk juga di komisi – komisi yang ada di DPR RI.
Merebaknya kasus terorisme di Indonesia yang target – targetnya bukan hanya pada tempat – tempat umum tapi juga pada pemerintah, hal inilah yang mendasari mengapa sistem pengamanan presiden juga harus di perbaiki, salah satunya melalui perbaikan pagar dan security system pengamanan istana kepresidenan serta wapres, Sekneg menganggarkan Rp 22,6 miliar. Hal ini memicu pertanyaan mengapa untuk hal seperti ini tidak dianggarkan sebelumnya tetapi masuk dalam kategori mendesak. “...hal ini dikaitkan dengan hasil investigasi dan rekomendasi dari kapolri pada saat menangkap dan menangani kasus noordin M. Top....” demikian penjelasan dari Menkeu pada saat itu.
Satu hal yang disetujui oleh para anggota Banggar hampir tanpa perdebatan adalah permintaan pemerintah untuk pembayaran pajak kendaraan pejabat negara sebesar Rp. 62,8 milyar. Pimpinan rapat cukup menyebutkan angkanya disusul dengan kata “setuju ??”, dan langsung disambut serempak oleh para anggota yang hadir “setuju” tanpa hambatan palu di ketok sebagai tanda pengesahan persetujuan Banggar.
Rapat Banggar yang dihadiri oleh Putra kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab dipanggil Ibas, yang juga menjadi salah satu anggota Badan Anggaran sebagai perwakilan dari Komisi I. Dalam rapat perdana yang membahas pengalokasian anggaran tersebut, tidak ada satu patah kata pun yang keluar dari mulut Ibas kendati jalannya sidang diwarnai hujan interupsi dari beberapa anggota dan terkadang terdengar celetukkan bak anak kecil “...kita boleh ikut naik gak pak?”, saat pimpinan rapat menyebutkan “....Kita bangga presiden kita sama dengan presiden Amerika yang memiliki pesawat air force one...”. Ibas hanya tersenyum dan sesekali terlihat membaca-baca lembaran kertas yang ada di mejanya. Bagi DPR RI tanpa anggaran tidak ada program. Cara berfikir lazim bagi organisasi pemerintah atau NGO. Bagi mereka bergerak harus ada anggaran.
Hari Selasa itu, Banggar DPR RI bukan seorang Santo tanpa rapat dan tanpa anggaran merawat manusia yang terlunta dan terkapar. Menteri keuangan bukan Muhamad Yunus yang menstimulus ekonomi dengan Grameen Bank tanpa harus berkutat dengan inflasi dan RAPBN. Atau bukan pula Ajat. Tuna netra sahaja yang tanpa berfikir PAGU anggaran berjalan dan bekerja. Suatu mustahil dikerjakan organisasi pemerintah. Cerita pada dua kisah ini bagai membandingkan kambing dengan kursi. Dua cerita yang tidak pantas dibandingkan. Namun satu kesamaan kemuliaan hati untuk bekerja secara berkelanjutan.
Hari mulai gelap ditingkahi hujan gerimis, ketika Ajat tengah menarik tulang kaki kiri korban bencana gempa di Garut. “ Tulang persendian ibu Yoyoh tertimpa tembok hingga retak. Ini harus di tarik dan diluruskan agar normal dan tidak bengkak” cetus Ajat sembari tangannya dengan cekatan menekan tulang kaki kiri. Ajat, Bunda Theresa, Muhamad Yunus dan anggota Banggar DPR RI bukan sejarawan, bukan pula pelaku. Mereka adalah saksi yang terlibat. Mereka memiliki kesempatan untuk jadi santo atau laksana Muhamad Yunus. Badan anggaran DPR RI dengan fungsi dan perannya mengabdi pada kemanusiaan. Merawat kejujuran saksi bagi ”menjadi Indonesia”.

Selasa, 27 Oktober 2009

Kisruh Century

KISRUH BANK CENTURY :
MUNGKINKAH HAK ANGKET DPR DILAKSANAKAN



Dalam melakukan tugasnya Anggota DPR RI mempunyai hak sebagai berikut: (1) hak Interpelasi, yaitu hak para anggota DPR untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban kepada pemerintah mengenai kebijakannya dalam suatu bidang, (2) hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. dan (3) hak menyatakan pendapat yaitu Hak menyatakan pendapat adalah hak DPR sebagai lembaga untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau situasi dunia internasional disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket atau terhadap dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Dalam beberapa hari ini media massa Indonesia banyak menyuarakan tentang hak – hak para wakil rakyat ini, terutama hak angket. Berdasarkan Tata tertib DPR RI pasal 166, hak angket dapat dilaksanakan jika diusulkan paling sedikit 25 orang anggota dan minimal 1 fraksi. Serta pengusulan hak angket harus disertai dengan dokumen yang memuat sekurang – kurangnya : materi kebijakan dan/atau pelaksanaan undang – undang yang diselidiki juga alasan penyelidikan.

Hak angket yang dimaksud terkait dengan rekomendasi DPR RI periode 2004 – 2009 Atas Kasus Bank Century (BC). Dalam rekomendasinya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus BC berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam laporan pertama BPK, audit investigatif kasus tersebut masih menjelaskan hal-hal yang berkisar umum. Artinya baru memberikan ruang lingkup pemeriksaan yang diaudit berkaitan dengan BC, termasuk peranan dari Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK). Menurut Ketua DPR periode 2004 – 2009 Agung Laksono, banyak hal yang berkaitan dengan kasus BC. Bukan hanya masalah manajemen BC, tapi juga Bank Indonesia yang lengah dalam pengawasannya kepada perbankan. Kemudian juga LPS. Hasil audit investigasi sementara BPK telah diteruskan ke Komisi XI DPR untuk diberikan tanggapan atau pandangan, kemudian akan diserahkan kepada DPR periode mendatang sebagai bagian dari memori jabatan.

Dalam sidang paripurna terakhir di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9), DPR merekomendasikan agar kasus BC ditindaklanjuti sebagai kasus pidana oleh aparat hukum. Berdasarkan hasil kesimpulan dan rekomendasi atas audit BPK, Komisi XI DPR menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan kesalahan penilaian dari Bank Indonesia terhadap kucuran dana sebesar Rp 6,7 triliun. DPR meminta BPK menyelesaikan hasil audit akhir terhadap kucuran dana ke BC. Bahkan Komisi XI telah meminta BPK dalam laporan finalnya nanti untuk mencantumkan nama-nama yang terlibat dalam kasus ini. Apakah dalam pada akhirnya DPR bisa secara optimalkan menggunakan hak angket dalam kasus BC ?

Mengurai Benang Kusut Bank Century.
Berdasarkan Penyampaian Laporan Kemajuan Pemeriksaan Investigasi BPK yang disampaikan pada komisi XI DPR RI periode 2004 – 2009, kasus bangkrutnya BC disertai pengucuran dana talangan melalui 4 tahap yaitu bulan November 2008 sebesar Rp. 2,2776 Trilyun, Desember 2008 sebesar Rp. 2,201 Trilyun, Februari 2009 sebesar Rp. 1,155 trilyun dan Juli 2009 sebesar Rp. 630, 2 Milyar sehingga jumlah total mencapai Rp 6,7 triliun akan membawa dampak ekonomi politik yang sangat besar ke depan.
Kasus ini berawal dari usaha untuk menyelamatkan bank Pikko dan bank CIC dari pembekuan karena kondisi kedua bank ini tidak sehat, yang kemudian merger dengan bank Danpac. Dalam merger 3 bank ini menjadi BC pada bulan Desember 2004, BI diduga telah memberikan kelonggaran terhadap persyaratan merger, yaitu (1) asset berupa Surat-Surat Berharga (SSB) yang semula dinyatakan macet oleh BI, kemudian dianggap lancar untuk memenuhi proforma Capital Adequacy Ratio (CAR) dalam rangka merger, (2) Pemegang Saham Pengendali (PSP) yang dinyatakan tidak lulus fit and proper test tetap dipertahankan, (3) pengurus bank yaitu komisaris dan direksi bank ditunjuk tanpa melalui fit and proper test dan (4) Laporan Keuangan bank Pikko dan Bank CIC yang dijadikan dasar merger diberikan opini disclaimer oleh kantor Akuntan Publik (KAP).
Dua bulan setelah merger, tepatnya pada tanggal 28 Februari 2005 posisi CAR BC negative 132,5%. Posisi CAR negative ini terutama disebabkan oleh adanya aset SSB sebesar US$ 203 juta yang berkualitas rendah karena sebagian besar masih dikuasai oleh pemegang saham. Seharusnya sesuai dengan ketentuan, BC ditetapkan sebagai bank berstatus dalam pengawasan khusus, tetapi BI hanya menyatakan dalam pengawasan intensif.
Selain itu sejak tahun 2005 s.d 2007 hasil pemeriksaan BI menemukan adanya pelanggaran Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) dalam kegiatan BC. Dan juga pelanggaran pada posisi Devisa Neto (PDN) yang dilakukan oleh BC sehingga BC dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 22 milyar tapi dalam pelaksanaannya BI memberikan keringanan sebesar 50% sehingga BC hanya membayar sanksi denda Rp. 11 milyar.

Kasus ini belum sepenuhnya dibuka ke publik karena diduga banyak melibatkan pejabat pemerintah pada saat itu. Pada kuartal keempat 2008, saat masalah Century meledak. Media banyak mengutip otoritas ekonomi dan keuangan bahwa perbankan Indonesia kuat dan likuiditasnya aman dan normal. Mereka juga begitu optimistisnya dengan prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia 2009, hingga mencapai 6,9 persen.
Pada November 2008 sebenarnya sedang terjadi kepanikan dalam otoritas keuangan karena BC dan karena ada perpindahan dana antarbank dalam jumlah besar. Yang sudah diketahui publik, perhitungan Rp 630 miliar ternyata salah besar. Kita bisa bertanya: bila kasus BLBI harganya Rp 600 triliun, mengapa definisi sistemik tahun 2008 harganya hanya Rp 30 triliun?

Dibalik angka 6,7 trilyun memunculkan dugaan kuat logika kebijakan yang keliru dalam proses pengambilan keputusannya. Bank Indonesia (yang kemudian disetujui Menteri Keuangan) berargumen: lebih baik mengeluarkan Rp 630 miliar (atau 4,5 persen dari dana Lembaga Penjaminan Simpanan sebesar Rp 14 triliun) ketimbang harus menghadapi kolapsnya belasan bank kecil dengan kerugian Rp 30 triliun (214 persen dari dana LPS). Kisruh perbankan pada tahun 1998 berbeda dengan kisruh BC. Saat itu kekacauan perbankan disulut oleh bank-run (nasabah menarik deposito), sedangkan pada 2008-2009 akan dicirikan oleh loan-run (sesama bank enggan saling meminjamkan). Dalam hal ini otoritas keuangan melakukan penilaian yang keliru terhadap situasi saat itu. Kegagalan otoritas keuangan dalam memahami secara tepat situasi ekonomi yang antara lain menimbulkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan. Ini memberikan nuansa inkompetensi.
Setelah dana talangan. containment procedure seperti apa yang seharusnya dirancang otoritas keuangan? Belajar dari episode BLBI dan dengan mengacu pada international best practices, di atas kertas otoritas keuangan kita mestinya melakukan langkah-langkah berikut ini :

A. Mencari cara untuk membuat pemilik mendampingi dan mengawal dana talangan yang akan/telah disuntikkan. Dalam proses pendampingan itu, mereka harus tetap di dalam negeri sampai penyehatan bank selesai.
B. Mengaitkan injeksi dana talangan dengan keharusan untuk memperoleh persetujuan Bank Indonesia terhadap setiap jenis transaksi besar, termasuk penarikan deposito. Hal ini diperlukan untuk mencegah munculnya aksi ambil untung dalam situasi keruh.
C. Berani dan secara hati-hati mengumumkan kepada publik bahwa situasi di BC tak berkaitan dengan krisis ekonomi, tapi karena salah kelola.
D. Menyiapkan exit strategy yang jelas. Dari frekuensi injeksi yang dilakukan dalam sembilan bulan, tampak otoritas keuangan tak pernah bertanya ”Sampai titik mana bank ini boleh dibantu?”

Otoritas keuangan tampak tidak merancang kebijakan mereka dengan teliti. Buat sebagian kalangan, ini persoalan governing capacity. Buat saya, ini persoalan inkompetensi. Sebab, bila keempat prosedur itu dirancang dengan baik dan teliti, kita tidak perlu menyaksikan semua kekisruhan ini: pemilik bisa kabur, terjadi penarikan deposito besar-besaran pasca-bailout, munculnya rumor dan spekulasi yang berbahaya, dan bengkaknya dana talangan sampai 10 kali lipat.

Apakah benar ballout BC tidak merugikan keuangan Negara? Merupakan moral hazard. Pemilik bank tanpa peduli kerap berharap dana talangan dari pemerintah walau banknya salah kelola. Pertumbuhan kredit bisa kian terjepit. Dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global selama lima tahun ke depan dan relatif lemahnya dinamika ekonomi dalam negeri, LPS harus menyiapkan dana talangan yang cukup. Salah satu opsinya adalah mempertahankan (atau menaikkan) premi asuransi. Premi yang naik dalam situasi sekarang berpotensi menggerus keuntungan bank dan menggencet pertumbuhan kredit, terutama pada bank-bank yang sedang lesu. Dana talangan tidak kembali utuh. LPS mengatakan pemulihan sudah 20-30 persen saat ini. Tapi data itu bukan tren yang boleh diekstrapolasi sewenang-wenang. Ingat, fakta menunjukkan bahwa beban dana talangan biasanya akan tetap lebih besar daripada market value bank bersangkutan.

Mungkinkah Hak Angket ?
Komposisi DPR RI hasil pemilu legislative 2009 menunjukan perolehan suara Demokrat sebesar 148 kursi (26%) ditambah partai koalisi-koalisinya, PKS 57 kursi (10%), PAN 46 kursi (8%), PKB 28 kursi (5%) dan PPP 38 kursi (7%) maka terdapat 56% atau mayoritas DPR RI merupakan partai pendukung pemerintah. Dengan Komposisi demikian ditambah dukungan Golkar maka mayoritas parlemen dikuasai koalisi partai pemerintah. Walau kasus BC telah direkomendasikan oleh DPR RI periode lalu untuk ditindak lanjuti secara hukum dan politik.
Jika mengikuti tata tertib, hanya dengan diusulkan oleh 25 anggota dan min 1 fraksi mungkinkah hak angket untuk kasus BC ini dapat dilaksanakan. Wallahu’alam bi shawab.

Senin, 26 Oktober 2009

MENAKAR TIM EKONOMI KABINET INDONESIA BERSATU 2 : OPTIMIS ATAU SKEPTIS.

Segera setelah diumumkan struktur Kabinet Indonesia Bersatu 2 (KIB) pasar bereaksi menanggapi komposisi kabinet. Mengikuti pelemahan IHSG, nilai tukar rupiah pun ikut lesu. Rupiah kembali menembus level 9.500 per dolar AS akibat koreksi setelah penguatan yang besar sebelumnya. Pada perdagangan Kamis (22/10/2009), nilai tukar rupiah ditutup melemah ke 9.580 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di level 9.430 per dolar AS. Menurut pialang, aksi lepas portofolio di pasar saham turut memberikan tekanan pada rupiah. Namun BI belum terlihat masuk ke pasar saham untuk menahan pelemahan rupiah.Ini hanya temporer karena pos-pos ekonomi penting masih dipegang oleh nama-nama yang memiliki reputasi tinggi seperti Menkeu Sri Mulyani, Mendag Mari Elka Pangestu dan Menneg PPN/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana. Para menteri itu diharapkan bisa memberikan support yang besar bagi Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang notabene orang baru untuk bidang perekonomian.
Secara keseluruhan pasar menilai positif komposisi KIB 2.

Karena didorong dua hal, pertama, Dukungan pasar pada pilihan Indonesia dalam demokrasi langsung. hal ini mudah dimengerti karena pasar yang dikuasai kapitalis Barat ingin menjadikan Indonesia sebagai contoh demokrasi terbesar dinegara muslim. Dorongan yang kedua, Sentimen positif global pasca pertemuan G 20 yang menghasilkan resolusi untuk melibatkan Cina dalam merestorasi perekonomian dunia. Hari ini para analysis menyatakan , Ekonomi China bertumbuh hingga tercepat dalam tahun ini dipicu biaya stimulus dan pertumbuhan kredit yang lebih cepat hingga rekor Gross domestic product (GDP)China naik 8,9% pada kuartal ketiga 2009 dari periode yang sama tahun lalu berdasarkan data Biro Statistik di Beijing. sementara rata-rata analis yang disurvey Bloomberg News menyatakan naik 9%.

Apakah sikap pasar domestic yang positif dan membaiknya perekonomian regional yang dipicu oleh pertumbuhan ekonomi Cina akan berbuah positif bagi Indonesia setidaknya dalam dua kuartal kedepan ? Mengapa SBY tidak memilih kabinet yang berisikan menteri yang terdiri dari orang-orang profesional yang populer disebut sebagai zaken kabinet tapi memilih kabinet koalisi ?

Tiga Agenda KIB 2
Mengutip pidato presiden SBY dalam pelantikan presiden dan wakil presiden di gedung MPR RI, Selasa, 20/10 pada kesempatan itu SBY tiga agenda kerja KIB dua.
1. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
2. Memperkuat demokrasi
3. Meningkatkan keadilan.
Untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan rakyat SBY mengatakan, Indonesia akan terus berada di garis depan, dalam upaya untuk mewujudkan tatanan dunia yang lebih baik. Kami akan terus menjadi pelopor dalam upaya penyelamatan bumi dari perubahan iklim, dalam reformasi ekonomi dunia utamanya melalui G-20, dalam memperjuangkan Millenium Development Goals, dalam memajukan multilateralisme melalui PBB, dan dalam mendorong tercapainya kerukunan antar peradaban “harmony among civilizations”.

Di tingkat kawasan, Indonesia akan terus berikhtiar bersama negara-negara ASEAN lainnya, untuk mewujudkan Komunitas ASEAN, dan menjadikan Asia Tenggara sebagai kawasan yang damai, sejahtera dan dinamis. Pernyataan SBY dalam pidato itu mengirim isyarat tujuan dan agenda kerja utama dari KIB 2. Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kabinet akan diarahkan untuk memenuhi target pada tahun 2015 Indonesia telah mencapai tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals - MDG). Yakni Penghapusan kemiskinan, Pendidikan untuk semua, Persamaan gender, Perlawanan terhadap penyakit, Penurunan angka kematian anak, Peningkatan kesehatan ibu, Pelestarian lingkungan hidup dan Kerjasama global. Mampukah formasi kabinet mencapai hal itu ditengah tantangan nyata ekonomi Indonesia ?

Tantangan KIB 2
Dari sisi perekonomian domestik, kita patut menghargai pencapaian kinerja ekonomi, tetapi kita juga pantas prihatin terhadap pencapaian kesejahteraan yang belum seperti harapan. Potret pengangguran berikut angka kemiskinan, meskipun dilaporkan terus menurun, memperlihatkan situasi yang lain di lapangan. Artinya, profil kesempatan kerja dan kemiskinan masih terlihat buram, meskipun perekonomian mampu tumbuh positif. Situasi "jobless growth" itu merupakan dampak dari pertumbuhan yang belum berbasis pada kinerja sektor riil yang mampu menciptakan lapangan kerja. Ini terjadi karena pertumbuhan ekonomi lebih terlahir dari rahim 'daya tahan konsumsi' ketimbang hadir berkat 'geliat investasi langsung'.
Inti persoalan adalah kesenjangan iklim investasi akibat 'kemiskinan' infrastruktur. Ini menyangkut pasok dan distribusi energi, distribusi barang dan biaya transaksi antardaerah dan antarpulau yang begitu mahal, sehingga negeri ini tidak kompetitif. Dalam dua pekan terakhir, Jakarta mengalami pemadaman listrik secara bergilir. Di Palu ibukota Sulawesi Tengah pemadaman bergilir telah berlangsung dalam sepuluh tahun terakhir dan belum ada solusinya. Sukabumi yang hanya berjarak 120 KM dari Jakarta harus ditempuh dalam 4 jam karena tidak memadainya infrastruktur jalan. Tiap tahun Indonesia selalu konsisten menempati peringkat buruk sebagai negara yang korup. Birokrasi yang panjang dan berbelit dalam pengurusan izin investasi menambah daftar panjang resiko investasi di Indonesia. Lazim diketahui untuk mempertahankan anggaran departemen teknis, 'sibuk' mencari cara agar pagu anggaran habis di setiap akhir tahun fiskal-suatu kecenderungan yang hampir umum terjadi di semua departemen-sebagai upaya agar jatah anggaran tetap dikucurkan pada tahun fiskal berikutnya.

Untuk Ekonomi makro, komposisi para menteri dengan tetap dipertahankannya Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan dan Mari Pangestu sebagai Menteri Perdagangan, ditambah Budiono sebagai Wapres, maka kekuatan tim ekonomi makro kembali akan menjadi andalan. Sementara itu, yang menduduki posisi menteri yang bertanggung jawab di sektor riil, terutama energi dan pertambangan, pertanian, dan industri, serta yang bertanggung jawab dalam pembangunan infrastruktur tampak bahwa rekam jejaknya kurang memadai.
Penunjukan Hatta Rajasa sebagai Menko Ekuin penuh tentangan. Kekuatan Hatta adalah dipercaya Presiden dan mempunyai kemampuan koordinasi. Kelemahannya adalah dalam hal substansi kebijakan ekonomi. Dengan kuatnya tim ekonomi makro, maka tugas Hatta Rajasa menjadi sangat berat di sisi sektor riil di mana ia harus dapat mengatasi kelemahan dari tim ekonomi di sektor riil ini, berkaitan dengan energi, pertanian, industri dan infrastruktur. Hanya dengan memperkuat kelemahan ini dan membuat tim ekonomi dapat memberikan hasil (deliver) maka keberadaan Hatta Rajasa sebagai Menko Ekuin akan berkontribusi secara berarti.
Dengan menempatkan Kuntoro pada kedudukan nonmenteri diharapkan dia dapat mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan sektor riil pada umumnya. Dikhawatirkan tidak adanya menteri yang memiliki rekam jejak sector riil. Karena perkembangan ekonomi Indonesia lemah di sektor riil yang semestinya menjadi pendukung utama pertumbuhan yang berkelanjutan dan menyediakan kesempatan kerja. Perkembangan ekonomi tidak akan sinambung jika hanya mengandalkan sektor non-traded yang berkaitan dengan jasa, seperti keuangan, telekomunikasi, dan perumahan. Pembangunan Indonesia membutuhkan dukungan sektor riil (traded) dan pembangunan infrastruktur. Mengandalkan kebijakan makro semata hanya mendatangkan investasi portofolio jangka pendek, di pasar modal dan pasar obligasi, yang tidak dapat secara langsung memperkuat struktur perekonomian. Dengan keterbatasan aset yang ditawarkan kepada investor portofolio, maka perkembangan investasi portofolio juga akan cepat menghadapi keterbatasan. Harapan terhadap perekonomian dan Pemerintah Indonesia demikian tinggi. Hal ini antara lain diperlihatkan dengan penguatan nilai rupiah dan indeks pasar modal yang sangat tinggi. Namun, keterbatasannya adalah tidak banyak aset di pasar modal yang diminati oleh investor.


Zaken Kabinet No Koalisi Yes.
Komposisi menteri yang menyerap dari berbagai kalangan dan partai politik mencerminkan kabinet koalisi. Secara lugas SBY menolak zaken kabinet. Tidak heran, dengan segala kelebihannya, kabinet koalisi atau kabinet perkoncoan sangat mempetimbangkan untuk mengakomodasi konco - konco SBY. Ini dilakukan SBY, untuk merengkuh kekuasaan secara bulat. Bagi SBY periode ini merupakan peride terahir menjadi presiden. Ia menginginkan periode ini berjalan mulus dan lapang yang membuka jalan SBY dipentas dunia. Kabinet perkoncoan ini apakah akan membuahkan skeptis atau optimis dalam lima tahun kedepan sangat ditentukan soliditas kerja dalam dua kuartal pertama.